Makassar (ANTARA) - Tim Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Pemerintah Kota Makassar menemukan ratusan ternak yang tidak layak menjadi hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah, tahun 2025.
"Hasil pemeriksaan antremortem total yang tidak layak korban itu sebanyak 966 ekor yakni sapi, kambing serta domba," ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar Evi Aprialty di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Temuan tersebut setelah tim dokter hewan melakukan pemeriksaan hewan di tempat penampungan yang tersebar di Kecamatan Bontoala, Tamalate, Manggala, Tamalanrea dan Biringkanaya.
Dari populasi ternak sapi yang diperiksa tim sebanyak 3.703 ekor, tercatat 3.009 ekor dinyatakan layak, namun sisanya 694 ekor dinyatakan tidak layak kurban.
Selanjutnya, ternak kambing yang diperiksa 751 ekor, sebanyak 499 ekor layak kurban dan 252 diantaranya dinyatakan tidak layak. Begitu pula ternak domba dari 45 yang diperiksa, 20 ekor tidak layak dan hanya 25 ekor layak sembelih.
Dan dari pemeriksaan 887 ekor hewan kurban di tempat penampungan juga dinyatakan tidak layak kurban karena belum cukup umur, tetapi malah dipasarkan oleh peternaknya untuk mendapatkan keuntungan.
"Kalau sesuai syariat Islam, hewan kurban yang layak sembelih itu minimal sudah berusia dua tahun. Mungkin saja karena dilihat badannya besar, makanya ikut di jual juga," paparnya.
Pemeriksaan ternak tersebut dilaksanakan DP2 dan turut melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sulsel serta relawan mahasiswa dari beberapa Universitas ternama di Kota Makassar selama beberapa hari belakangan jelang Lebaran.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 24 ekor dicurigai memiliki penyakit mulut dan kuku (PMK), delapan ekor sakit pada bagian mata, 10 ekor ternak mengalami katarak, 24 ekor betina (syaratnya jantan), empat ekor sakit pada bagian kaki, tujuh ekor terpapar flu dan seekor tympani.
Selain pemeriksaan fisik, tim gabungan juga mengambil 401 sampel ulas darah ternak. Sampel ini diuji di laboratorium puskesmas setempat guna mendeteksi penyakit hewan kurban tersebut. Selama proses pemeriksaan DP2 telah mengeluarkan kartu pemeriksaan sebanyak 3.533 lembar yang dinyatakan layak.
"Masyarakat diimbau tetap berhati-hati membeli hewan kurban, dan patut mempertanyakan riwayat ternak yang hendak dibeli baik itu usianya, kesehatannya jangan sampai hewan kurban itu cacat atau terpapar penyakit," katanya menekankan.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DP2 Makassar temukan ratusan ternak tidak layak kurban