DPRD Sinjai paripurna Ranperda RPJMD dan Kepariwisataan
Rabu, 20 Maret 2019 15:55 WIB
Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong saat rapat paripurna DPRD Sinjai di aula Kantor DPRD Sinjai, Selasa malam (19/3/2019). ANTARA Foto/Firmansyah
Sinjai, Sulawesi Selatan (ANTARA) - DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripuna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan Ranperda kepariwisataan Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023 di aula Kantor DPRD Sinjai, Selasa malam.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, Wakil Ketua Umum 1 DPRD Sinjai Jamaluddin, serta anggota DPRD setempat.
Ketua DPRD Sinjai yang diwakili Wakil Ketua Umum 1 DPRD Sinjai Jamaluddun mengatakan proses pembagasan dua ranperda ini, meskipun diwarnai adu argumen tetap memiliki tujuan yang baik kedepannya.
"Pembahasan ranperda ini dibutuhkan sinergitas antara pemerintah daerah dan para anggota DPRD," ujar Jamaluddin.
Penyerahan kembali ranperda ini sebelum ditetapkan sebagai perda oleh Pemkab Sinjai sesuai pasal dan ketentuan dan persetujuan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, Wakil Ketua Umum 1 DPRD Sinjai Jamaluddin, serta anggota DPRD setempat.
Ketua DPRD Sinjai yang diwakili Wakil Ketua Umum 1 DPRD Sinjai Jamaluddun mengatakan proses pembagasan dua ranperda ini, meskipun diwarnai adu argumen tetap memiliki tujuan yang baik kedepannya.
"Pembahasan ranperda ini dibutuhkan sinergitas antara pemerintah daerah dan para anggota DPRD," ujar Jamaluddin.
Penyerahan kembali ranperda ini sebelum ditetapkan sebagai perda oleh Pemkab Sinjai sesuai pasal dan ketentuan dan persetujuan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.
Pewarta : Firmansyah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kampus Kopi Sinjai buka kelas kopi untuk wisatawan di kawasan agro-eduwisata Madaya
21 October 2025 4:41 WIB
Kejari Sinjai sita barang dua kantor balai di Makassar terkait dugaan korupsi
13 August 2025 6:24 WIB