Makassar (ANTARA) - PT Gojek Indonesia yang merupakan perusahaan platform penyedia jasa melakukan penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar,  Sulawesi Selatan, melalui sistem penggunaan pembayaran non tunai dalam aplikasi GoPay.

"Segera dilakukan pembahasan tentang materi kerja samanya," tutur Kepala Bagian Perekonomian dan Kerja sama Pemkot Makassar, Najiran Syamsuddin di Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Penghibur, Makassar,  Jumat.

Menurutnya, aplikasi GoPay merupakan metode pembayaran yang bisa digunakan untuk seluruh pembayaran utilitas hingga pembayaran pajak sehingga menjadi salah satu pertimbangan Pemkot untuk bekerja sama.

Meski demikian, kata Najiran, sebelumnya telah terjalin kerja sama, namun belum termasuk untuk fasilitas pembayaran non tunai utilitas.

Terkait dengan gagasan kerja sama itu, Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal S Suhaeb menyambut baik  dan selanjutnya dikaji lebih lanjut.

Ia mengatakan apa yang ditawarkan GoJek sangat memungkinkan untuk dapat diaplikasikan pada tatanan Pemerintah Kota, termasuk untuk kebutuhan pajak
masyarakat.

Selain itu, program ini ikut mendukung gerakan non tunai nasional serta memudahkan masyarakat dalam membayarkan pajak tanpa harus repot mengantre di kantor pajak setempat.

"Kerja sama ini sangat memungkinkan," singkat mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024