Amnesty International: militer melanggar HAM di Rakhine, Myanmar
Rabu, 29 Mei 2019 11:49 WIB
Logo organisasi pegiat HAM Amnesty International (Amnesty International)
Jakarta (ANTARA) - Investigasi terbaru oleh organisasi pegiat HAM Amnesty International berhasil mengumpulkan dan mengonfirmasi bukti baru bahwa militer Myanmar telah melakukan kejahatan perang dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di negara bagian Rakhine, Myanmar.
Operasi militer di Rakhine masih berlangsung sehingga meningkatkan kemungkinan terjadi kejahatan tambahan, seperti disampaikan dalam siaran pers Amnesty International yang diterima di Jakarta, Rabu.
Laporan berjudul "No one can protect us: War crimes and abuses in Myanmar’s Rakhine State" menyampaikan tentang kegiatan militer Myanmar, yang dikenal dengan nama Tatmadaw, yang telah membunuh dan melukai warga sipil dalam serangan-serangan membabi buta sejak Januari 2019.
Menurut laporan Amnesty International, pasukan Tatmadaw juga telah melakukan pembunuhan di luar hukum, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya, serta penghilangan paksa.
Temuan tersebut meneliti periode operasi militer intensif yang terjadi setelah serangan terkoordinasi terhadap pos-pos polisi oleh Tentara Arakan atau Arakan Army (AA), kelompok bersenjata etnis Rakhine, pada 4 Januari 2019.
Operasi militer terbaru itu dilaksanakan setelah adanya instruksi pemerintah untuk "menghancurkan" AA.
"Kurang dari dua tahun sejak masyarakat internasional mengecam kejahatan massal terhadap Rohingya, militer Myanmar kembali melakukan pelanggaran mengerikan terhadap kelompok etnis di Rakhine," ujar Nicholas Bequelin, Direktur Regional Amnesty International untuk wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara.
"Operasi terbaru di negara bagian Rakhine ini menunjukkan sikap militer yang tidak berubah, tidak tereformasi, dan tidak bertanggung jawab, yang meneror warga sipil dan melakukan pelanggaran luas sebagai taktik yang disengaja," lanjut Bequelin.
Amnesty International melakukan 81 wawancara, termasuk 54 wawancara lapangan di Rakhine pada akhir Maret 2019, dan 27 wawancara jarak jauh dengan orang-orang yang tinggal di daerah yang terkena dampak konflik.
Mereka berasal dari kelompok etnis Rakhine, Mro, Rohingya, dan Khami, yang beragama Budha, Kristen, dan Islam. Amnesty International juga menganalisis foto, video, dan citra satelit, serta mewawancarai pekerja kemanusiaan, aktivis hak asasi manusia, dan pakar lainnya.
Komunitas-komunitas etnis Rakhine telah lama memendam berbagai keluhan politik terhadap pemerintah pusat Myanmar.
Pasukan AA dipimpin oleh generasi muda nasionalis etnis Rakhine. Per hari ini, AA diperkirakan memiliki kekuatan hingga 7.000 pasukan. Didirikan pada 2009, mereka telah berjuang bersama organisasi etnis bersenjata lainnya di Myanmar Utara dan dalam beberapa tahun terakhir bentrok secara sporadis dengan militer di Rakhine dan negara bagian yang berbatasan dengannya yaitu Chin. Pertempuran semakin intensif pada akhir 2018.
Laporan terbaru Amnesty International juga mengungkap adanya bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan militer yang terlibat dalam kejahatan masa lalu, termasuk di dalamnya divisi dan batalion khusus di bawah Komando Barat.
Amnesty International telah mengonfirmasi lebih lanjut bahwa unit-unit yang baru diterjunkan berasal dari Divisi Infanteri Ringan (Light Infantry Division- LID) 22 dan 55, dan mereka bertanggung jawab atas banyak kejahatan baru tersebut.
Sementara dari wawancara dan bukti lain, termasuk lewat citra satelit, Amnesty International mendokumentasikan tujuh serangan yang melanggar hukum, yang menewaskan 14 warga sipil dan melukai setidaknya 29 orang lainnya.
Sebagian besar serangan itu dilakukan secara membabi buta, dan beberapa juga merupakan serangan langsung terhadap warga sipil.
Operasi militer di Rakhine masih berlangsung sehingga meningkatkan kemungkinan terjadi kejahatan tambahan, seperti disampaikan dalam siaran pers Amnesty International yang diterima di Jakarta, Rabu.
Laporan berjudul "No one can protect us: War crimes and abuses in Myanmar’s Rakhine State" menyampaikan tentang kegiatan militer Myanmar, yang dikenal dengan nama Tatmadaw, yang telah membunuh dan melukai warga sipil dalam serangan-serangan membabi buta sejak Januari 2019.
Menurut laporan Amnesty International, pasukan Tatmadaw juga telah melakukan pembunuhan di luar hukum, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya, serta penghilangan paksa.
Temuan tersebut meneliti periode operasi militer intensif yang terjadi setelah serangan terkoordinasi terhadap pos-pos polisi oleh Tentara Arakan atau Arakan Army (AA), kelompok bersenjata etnis Rakhine, pada 4 Januari 2019.
Operasi militer terbaru itu dilaksanakan setelah adanya instruksi pemerintah untuk "menghancurkan" AA.
"Kurang dari dua tahun sejak masyarakat internasional mengecam kejahatan massal terhadap Rohingya, militer Myanmar kembali melakukan pelanggaran mengerikan terhadap kelompok etnis di Rakhine," ujar Nicholas Bequelin, Direktur Regional Amnesty International untuk wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara.
"Operasi terbaru di negara bagian Rakhine ini menunjukkan sikap militer yang tidak berubah, tidak tereformasi, dan tidak bertanggung jawab, yang meneror warga sipil dan melakukan pelanggaran luas sebagai taktik yang disengaja," lanjut Bequelin.
Amnesty International melakukan 81 wawancara, termasuk 54 wawancara lapangan di Rakhine pada akhir Maret 2019, dan 27 wawancara jarak jauh dengan orang-orang yang tinggal di daerah yang terkena dampak konflik.
Mereka berasal dari kelompok etnis Rakhine, Mro, Rohingya, dan Khami, yang beragama Budha, Kristen, dan Islam. Amnesty International juga menganalisis foto, video, dan citra satelit, serta mewawancarai pekerja kemanusiaan, aktivis hak asasi manusia, dan pakar lainnya.
Komunitas-komunitas etnis Rakhine telah lama memendam berbagai keluhan politik terhadap pemerintah pusat Myanmar.
Pasukan AA dipimpin oleh generasi muda nasionalis etnis Rakhine. Per hari ini, AA diperkirakan memiliki kekuatan hingga 7.000 pasukan. Didirikan pada 2009, mereka telah berjuang bersama organisasi etnis bersenjata lainnya di Myanmar Utara dan dalam beberapa tahun terakhir bentrok secara sporadis dengan militer di Rakhine dan negara bagian yang berbatasan dengannya yaitu Chin. Pertempuran semakin intensif pada akhir 2018.
Laporan terbaru Amnesty International juga mengungkap adanya bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan militer yang terlibat dalam kejahatan masa lalu, termasuk di dalamnya divisi dan batalion khusus di bawah Komando Barat.
Amnesty International telah mengonfirmasi lebih lanjut bahwa unit-unit yang baru diterjunkan berasal dari Divisi Infanteri Ringan (Light Infantry Division- LID) 22 dan 55, dan mereka bertanggung jawab atas banyak kejahatan baru tersebut.
Sementara dari wawancara dan bukti lain, termasuk lewat citra satelit, Amnesty International mendokumentasikan tujuh serangan yang melanggar hukum, yang menewaskan 14 warga sipil dan melukai setidaknya 29 orang lainnya.
Sebagian besar serangan itu dilakukan secara membabi buta, dan beberapa juga merupakan serangan langsung terhadap warga sipil.
Pewarta : Yuni Arisandy Sinaga
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Indra Sjafri diprediksi ubah susunan pemain timnas U22 Indonesia vs Myanmar U22
12 December 2025 13:37 WIB
Filipina ke semifinal sebagai peringkat kedua terbaik, ungguli Myanmar dan Kamboja
23 July 2025 4:43 WIB
SAR Malaysia selamatkan korban gempa Myanmar terperangkap di reruntuhan hotel enam hari
03 April 2025 4:22 WIB
Terpopuler - Internasional
Lihat Juga
Keluar rel akibatkan kereta cepat kecelakaan di Spanyol, 21 orang tewas dan ratusan terluka
19 January 2026 9:37 WIB
Perkuat satuan militer, Prancis segera kerahkan pasukan darat, laut, udara ke Greenland
16 January 2026 18:10 WIB