DPRD Kota Makassar minta DLH perhatikan masalah limbah medis
Selasa, 25 Juni 2019 16:06 WIB
Ketua Komisi C DPRD Makassar Rahman Pina. (FOTO ANTARA /Muh Hasanuddin).
Makassar (ANTARA) - Komisi C DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar agar lebih ketat dalam pengawasan mengenai limbah medis yang dihasilkan oleh klinik maupun rumah sakit.
"Selama beberapa tahun terakhir ini semakin banyak klinik bermunculan dan peran serta fungsi puskesmas juga ditingkatkan. Semua punya limbah medis dan ini perlu diawasi dengan ketat," kata Ketua Komisi C DPRD Makassar Rahman Pina di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan limbah yang dihasilkan dari klinik sedang menjadi sorotan. Karena itu pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kepala DLH Makassar Rusmayani Madjid mengatakan menjamurnya klinik di kota ini sudah dipantau sejak lama, apalagi klinik yang beroperasi tanpa menaati aturan mengenai limbah tersebut.
Dia menyatakan permasalahan limbah bukan hanya klinik-klinik baru tetapi umumnya rumah sakit baru yang bangunannya hasil peralihan fungsi dari rumah toko.
"Ada banyak modus kan, yang paling berbahaya yang peralihan fungsi itu. Misalnya, ruko yang tadinya tidak punya pengelolaan limbah kemudian berubah fungsi jadi klinik atau rumah sakit. Ini yang menjadi masalah," katanya.
Menurut dia klinik atau rumah sakit hasil peralihan itu dipastikan tidak memiliki instalasi pembuangan air limbah (IPAL) yang berstandar medis.
Karena untuk membuat rumah sakit atau klinik ada mekanisme dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya mengenai permasalahan IPAL itu," terangnya.
Rusmayani menyebut jika timnya sudah turun mengawasi rumah sakit dan klinik yang hasil peralihan fungsi tersebut.
"Selama beberapa tahun terakhir ini semakin banyak klinik bermunculan dan peran serta fungsi puskesmas juga ditingkatkan. Semua punya limbah medis dan ini perlu diawasi dengan ketat," kata Ketua Komisi C DPRD Makassar Rahman Pina di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan limbah yang dihasilkan dari klinik sedang menjadi sorotan. Karena itu pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kepala DLH Makassar Rusmayani Madjid mengatakan menjamurnya klinik di kota ini sudah dipantau sejak lama, apalagi klinik yang beroperasi tanpa menaati aturan mengenai limbah tersebut.
Dia menyatakan permasalahan limbah bukan hanya klinik-klinik baru tetapi umumnya rumah sakit baru yang bangunannya hasil peralihan fungsi dari rumah toko.
"Ada banyak modus kan, yang paling berbahaya yang peralihan fungsi itu. Misalnya, ruko yang tadinya tidak punya pengelolaan limbah kemudian berubah fungsi jadi klinik atau rumah sakit. Ini yang menjadi masalah," katanya.
Menurut dia klinik atau rumah sakit hasil peralihan itu dipastikan tidak memiliki instalasi pembuangan air limbah (IPAL) yang berstandar medis.
Karena untuk membuat rumah sakit atau klinik ada mekanisme dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya mengenai permasalahan IPAL itu," terangnya.
Rusmayani menyebut jika timnya sudah turun mengawasi rumah sakit dan klinik yang hasil peralihan fungsi tersebut.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mobil khusus mendiang Paus Fransiskus dijadikan klinik berjalan untuk Gaza
26 November 2025 9:38 WIB
Junta Myanmar mengebom klinik medis di Magway, tewaskan 11 orang termasuk dokter
25 March 2025 15:11 WIB
Dokter larang orang minum kopi dan teh sebelum tes darah di laboratorium
27 September 2024 11:36 WIB, 2024
DPKH Sulsel meluncurkan Telepet tingkatkan layanan kesehatan hewan
05 September 2024 18:01 WIB, 2024
Sekprov Sulsel mendorong produk unggulan miliki legalitas hak intelektual
20 August 2024 20:23 WIB, 2024
Terpopuler - Lingkungan Hidup
Lihat Juga
Pj Wali Kota Makassar luncurkan sekolah sampah di Kecamatan Manggala
12 January 2020 17:04 WIB, 2020
Walhi minta Pemprov Sulsel kaji ulang kebijakan penambangan pasir laut
08 January 2020 7:03 WIB, 2020
Pemprov Sulsel siapkan bronjong antisipasi abrasi di Galesong Takalar
07 January 2020 18:56 WIB, 2020
Walhi Sulsel : Abrasi di Galesong Takalar masih disebabkan penambangan pasir
07 January 2020 18:42 WIB, 2020