Menlu RI ingin terus kembangkan sistem perlindungan WNI
Rabu, 11 September 2019 19:24 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di sela-sela rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara 2, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). ANTARA/Aria Cindyara
Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan ingin terus mengembangkan dan memperkuat sistem perlindungan bagi warga negara Indonesia yang ada di seluruh penjuru dunia.
"Yang ingin kami terus coba bangun adalah sistem, karena pejabat itu datang dan pergi, apalagi pejabat Kemlu, batasnya tiga, empat, lima tahun," kata Retno dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara 2, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
Retno menyebutkan beberapa usaha penguatan sistem itu, antara lain pembuatan portal perlindungan warga negara Indonesia yang diperuntukkan bagi mereka yang berada di luar negeri dan aplikasi Safe Travel.
Portal Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri (PEDULI WNI) merupakan sistem yang memfasilitasi WNI di luar negeri, termasuk layanan lapor diri dan pengajuan pengaduan, demikian tertera dalam laman resmi Kemlu.go.id.
Sementara itu, aplikasi Safe Travel menyediakan informasi praktis terkait berbagai negara yang dapat digunakan untuk kebutuhan studi, wisata dan bekerja.
"Itu adalah salah satu bagian rangkaian kita untuk membangun satu sistem. Saat bicara sistem, kita bicara standard. Jadi pelayanan itu harus standard, harus memakai teknologi yang sifatnya inovatif," kata Retno.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah preventif yang harus diikutsertakan dalam sistem perlindungan tersebut.
Lebih jauh, Retno mengatakan pejabat di bidang perlindungan WNI dari seluruh perwakilan Indonesia di seluruh dunia juga selalu berkoordinasi.
"Ini adalah hari terakhir rapat kordinasi pejabat-pejabat konsuler dan pejabat bertanggung jawab di bidang PWNI dari seluruh perwakilan yang ada di dunia," katanya.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Hanafi Rais itu, Menlu sempat memberikan penjelasan terkait upaya perlindungan bagi WNI yang terdampak secara tidak langsung selama aksi demonstrasi berlangsung di Hong Kong.
"Yang ingin kami terus coba bangun adalah sistem, karena pejabat itu datang dan pergi, apalagi pejabat Kemlu, batasnya tiga, empat, lima tahun," kata Retno dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara 2, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
Retno menyebutkan beberapa usaha penguatan sistem itu, antara lain pembuatan portal perlindungan warga negara Indonesia yang diperuntukkan bagi mereka yang berada di luar negeri dan aplikasi Safe Travel.
Portal Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri (PEDULI WNI) merupakan sistem yang memfasilitasi WNI di luar negeri, termasuk layanan lapor diri dan pengajuan pengaduan, demikian tertera dalam laman resmi Kemlu.go.id.
Sementara itu, aplikasi Safe Travel menyediakan informasi praktis terkait berbagai negara yang dapat digunakan untuk kebutuhan studi, wisata dan bekerja.
"Itu adalah salah satu bagian rangkaian kita untuk membangun satu sistem. Saat bicara sistem, kita bicara standard. Jadi pelayanan itu harus standard, harus memakai teknologi yang sifatnya inovatif," kata Retno.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah preventif yang harus diikutsertakan dalam sistem perlindungan tersebut.
Lebih jauh, Retno mengatakan pejabat di bidang perlindungan WNI dari seluruh perwakilan Indonesia di seluruh dunia juga selalu berkoordinasi.
"Ini adalah hari terakhir rapat kordinasi pejabat-pejabat konsuler dan pejabat bertanggung jawab di bidang PWNI dari seluruh perwakilan yang ada di dunia," katanya.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Hanafi Rais itu, Menlu sempat memberikan penjelasan terkait upaya perlindungan bagi WNI yang terdampak secara tidak langsung selama aksi demonstrasi berlangsung di Hong Kong.
Pewarta : Aria Cindyara
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemlu RI intensifkan upaya bebaskan empat ABK WNI korban pembajakan di Somalia
27 April 2026 11:22 WIB
PSSI: Masalah paspor pemain timnas di Liga Belanda tak pengaruhi statusnya sebagai WNI
03 April 2026 18:35 WIB
30 WNI tertahan di Abu Dhabi dipulangkan ke Tanah Air lewat penerbangan repatriasi
05 March 2026 13:36 WIB
125 WNI selamat dalam kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong, 5 masih dicari
04 December 2025 8:59 WIB
WNI korban "pengantin pesanan" di China akan kembali ke Tanah Air setelah cerai
18 November 2025 5:07 WIB