Gubernur Sulsel kumpulkan pimpinan kampus redam demonstrasi
Jumat, 27 September 2019 14:08 WIB
Suasana pertemuan antara Gubernur Sulsel bersama Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah di Baruga Karaeng Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel di Makassar, Jumat (27/9). ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel
Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mengumpulkan para pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah di Makassar dalam upaya meredam aksi demonstrasi yang sudah berlangsung sepekan terakhir ini.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar, Jumat berharap kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar bisa mengundang seluruh mahasiswa dan pelajar membedah isi Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Saya kira ini adalah salah satu cara untuk meredakan dulu keinginan adik-adik kita untuk melakukan aksi demonstrasi," jelas mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.
Pertemuan berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel ini sengaja digelar sebagai upaya untuk menenangkan para mahasiswa.
Nurdin menjelaskan pertemuan tersebut sekaligus menyikapi atas sikap pelajar SMA, SMK dan SMP yang ikut terlibat dalam aksi demonstrasi mahasiswa, agar tidak ikut terlibat lagi ke depannya.
"Saya ingin sampaikan kepada bapak ibu sekalian, tidak boleh anak-anak kita keluar saat proses belajar mengajar dan kalau bisa dijemput saat pulang sekolah oleh orang tuanya," jelas mantan Bupati Bantaeng dua periode itu
Hadir pada pertemuan tersebut Kapolda Sulsel, Kepala Kejati Sulsel, Kasdem Kodam XIV Hasanuddin, Kepala BIN Sulsel, Sekda Pemprov Sulsel, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rektor Unismuh Makassar, Wakil Rektor UNM, Wakil Rektor III UMI, Wakil Rektor Unibos dan seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK dan SMP se-Kota Makassar.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar, Jumat berharap kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar bisa mengundang seluruh mahasiswa dan pelajar membedah isi Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Saya kira ini adalah salah satu cara untuk meredakan dulu keinginan adik-adik kita untuk melakukan aksi demonstrasi," jelas mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.
Pertemuan berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel ini sengaja digelar sebagai upaya untuk menenangkan para mahasiswa.
Nurdin menjelaskan pertemuan tersebut sekaligus menyikapi atas sikap pelajar SMA, SMK dan SMP yang ikut terlibat dalam aksi demonstrasi mahasiswa, agar tidak ikut terlibat lagi ke depannya.
"Saya ingin sampaikan kepada bapak ibu sekalian, tidak boleh anak-anak kita keluar saat proses belajar mengajar dan kalau bisa dijemput saat pulang sekolah oleh orang tuanya," jelas mantan Bupati Bantaeng dua periode itu
Hadir pada pertemuan tersebut Kapolda Sulsel, Kepala Kejati Sulsel, Kasdem Kodam XIV Hasanuddin, Kepala BIN Sulsel, Sekda Pemprov Sulsel, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rektor Unismuh Makassar, Wakil Rektor UNM, Wakil Rektor III UMI, Wakil Rektor Unibos dan seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK dan SMP se-Kota Makassar.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Konsorsium Internasional Pendidikan Tanggap Bencana libatkan Universitas Hasanuddin
15 January 2020 10:48 WIB, 2020
Dirjen Pendis : Mutu pendidikan Indonesia diharapkan keluar dari peringkat 72
17 December 2019 5:06 WIB, 2019