Makassar (ANTARA) - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa menargetkan pembangunan 150 rumah swadaya selama 2019 sebagai upaya peningkatan layak hidup masyarakat khususnya di wilayah perkotaan di Kecamatan Somba Opu.

Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin di Gowa, Jumat, menyampaikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan membangun alas, atap dan dinding yang lebih representatif bagi warga Gowa.

"Pada tahap pertama kami berikan ke 75 penerima manfaat dan ini telah dicairkan dananya secara non tunai di masing-masing rekening penerima," ungkapnya pada sosialisasi BSPS di Gowa, Jumat.

Ia mengatakan, 75 penerima manfaat ini terbagi di tujuh kelurahan di Kecamatan Somba Opu. Antara lain, Kelurahan Tombolo, Kelurahan Pacci'nongang, Kelurahan Kalegowa, Kelurahan Katangka, Kelurahan Batangkalulu, Kelurahan Tompobalang dan Kelurahan Tamarunang.

Sementara, besaran anggaran yang diberikan pada setiap pembangunan rumah swadaya tersebut sebanyak Rp17,5 juta, terdiri dari Rp15 juta untuk bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang.

"Khusus untuk biaya tukang itu bisa diambil si penerima secara tunai. Sementara penggunaan dana untuk alat-alat bangunannya akan kita cairkan setelah menyetor seluruh nota pengambilan barang di toko kemudian dicairkan melalui bank ke pemilik toko. Langkah ini kita lakukan agar menghindari penyalahgunaan dana jika dipegang kendali oleh si penerima manfaat," jelasnya.

Bantuan rumah swadaya tersebut diharapkan bisa mendorong peningkatan layak huni masyarakat, juga untuk mengurangi wilayah kumuh di daerah perkotaan.

Jika peran program KotaKu menyasar perbaikan lingkungan perkotaan, maka pada program ini yang didasarkan adalah rumahnya. "Ini tentunya bekerja secara bersinergi sehingga menghasilkan kawasan pemukiman yang bersih, asri dan sejahtera dengan kondisi hunian yang layak," tambah Sirajuddin.

Dinas Perkimtan Gowa menargetkan angka penerima manfaat dapat meningkat menjadi 300 penerima dengan menambah titik-titik lokasi penyebarannya tahun depan. Misalnya pada Kecamatan Pallangga dan Barombong.

Kriteria penerima manfaat pada program ini adalah mereka berpenghasilan rendah atau kehidupan sosial ekonominya dinilai berada ditingkatkan bawah. Hal ini pun sesuai dengan verifikasi yang dilakukan tim khusus di lapangan.

"Data yang kita verifikasi sekitar 700 kepala keluarga dan yang lolos dalam verifikasi sesuai kuota dan kriteria penerima adalah yang kita hadirkan hari ini," katanya.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024