Makassar (ANTARA) - Dinas Pertanahan dan Perumahan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan meluncurkan Program Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan Berkualitas Menengah (Kesesuaian Peran) di Dinas Penanaman Modal Sulsel di Makassar, Selasa.
Kepala Dinas Perumahan dan Pengelolaan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel Andi Bakti Haruni di Makassar, Selasa, mengatakan sertifikasi pengembang perumahan merupakan jaminan kompetensi dan legalitas pengembang sehingga proses pembangunan dan kualitas perumahan yang dihasilkan dapat dimintai pertanggungjawaban.
Dijelaskannya, ke depan tidak akan ada lagi pengembang yang beraktivitas jika tidak memiliki sertifikat dan terdaftar.
“Melalui program ini kami memfasilitasi agar rekan-rekan pengembang di dunia usaha konstruksi dapat terdaftar dan tersertifikasi, sehingga dapat terus beraktivitas,” ujarnya.
Beliau juga mendorong Program Role Kompatibel ini untuk lebih dioptimalkan dengan membentuk sistem aplikasi.
Hal ini sesuai instruksi Plt Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh untuk menerapkan sistem digitalisasi pemerintahan, sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Program Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan Kualifikasi Sekunder (Kesesuaian Peran) ini, kami provinsi pertama di Indonesia yang menghadirkan layanan semacam ini bagi pengembang,” jelasnya.
Reformator Nining Wahyuni yang juga Kepala Bidang Prasarana, Utilitas, Utilitas Umum dan Sertifikasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selo Selatan menjelaskan dalam peraturan perundang-undangan disebutkan, setiap hunian yang dibangun harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Serta menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dikatakan, Penerapan Program Kesesuaian Peran ini mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 2024 Tahun 2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan, serta Sertifikasi. dan Pendaftaran Pengembang Perumahan.
Program ini bertujuan untuk memenuhi standar prosedur dan persyaratan administrasi sertifikasi dan registrasi pengembang perumahan kualifikasi menengah yang lebih sederhana berdasarkan aturan yang berlaku sehingga lebih mudah dan efisien diakses oleh pengembang.
Serta transparansi dalam proses pendaftaran; keterpaduan pelaksanaan program sertifikasi dan pendaftaran pengembang perumahan kualifikasi menengah sesuai dengan standar yang ditetapkan, penyelenggaraan sistem pemantauan dan evaluasi yang berkesinambungan.
Meningkatkan pengawasan terhadap pengembang perumahan agar memenuhi standar yang telah ditetapkan; ketiga, tercapainya standar kualitas tinggi yang dapat dipertahankan dalam setiap pembangunan perumahan yang dilaksanakan dengan memastikan seluruh pengembang perumahan di Sulawesi Selatan telah tersertifikasi.
Dengan adanya sertifikasi para pengembang, kata dia, dapat menjadikan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pilot project dalam pelaksanaan program sertifikasi dan registrasi pengembang perumahan.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian, partisipasi, dukungan dan kerjasama semua pihak, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan berkesinambungan serta mencapai tujuan yang diinginkan,” jelasnya.
Berita Terkait
Pemprov Sulsel menggelar sunatan massal peringati HUT ke-355
Sabtu, 12 Oktober 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulsel menciptakan ASN berintegritas melalui latihan kepemimpinan
Sabtu, 12 Oktober 2024 12:45 Wib
Pemprov Sulsel realisasikan pemberian bonus juara MTQ Nasional
Sabtu, 12 Oktober 2024 12:44 Wib
BI Sulsel menyediakan Rp12,38 miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat
Sabtu, 12 Oktober 2024 0:08 Wib
KPU Sulsel siapkan 6.857.088 surat suara Pilgub 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 18:05 Wib
Mentan salurkan bibit padi dan alsintan di Kabupaten Gowa senilai Rp65,4 miliar
Jumat, 11 Oktober 2024 18:00 Wib
Mentan menargetkan produksi beras di Sulsel 32 juta ton pada 2025
Jumat, 11 Oktober 2024 16:07 Wib
Pemprov Sulsel meraih penghargaan Kepala UKPBJ berprestasi 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 16:05 Wib