Dekranasda dorong perlindungan hak cipta kerajinan di Bali
Selasa, 22 Oktober 2019 16:31 WIB
Ketua Dekranasda Provinsi Bali Putri Suastini Koster dalam acara Pengukuhan Pengurus Badan Arbitrase Nasional (BANI) Indonesia Perwakilan Bali Nusra (Antaranews Bali/Dok Humas Pemprov Bali/2019)
Denpasar (ANTARA) - Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Bali mendorong perlindungan hak cipta kerajinan dari Pulau Dewata karena kekayaan seni dan budaya merupakan salah satu sumber karya intelektual yang harus mendapat perlindungan.
"Belum semua kekayaan intelektual terlindungi hak ciptanya sehingga banyak kekayaan intelektual yang mengandung nilai filosofis, kearifan lokal dan keluhuran ini sering diklaim kepemilikannya untuk tujuan komersial ataupun kepentingan lainnya," kata Ketua Dekranasda Provinsi Bali Putri Suastini Koster dalam acara Pengukuhan Pengurus Badan Arbitrase Nasional (BANI) Indonesia Perwakilan Bali Nusra, di Denpasar, Selasa.
Istri orang nomor satu di Bali itu mencontohkan keberadaan kain "songket", yang desain serta proses pengerjaannya merupakan hasil cipta karsa para perajin yang proses pengerjaannya dilakukan oleh tenaga terampil dan peralatan khusus.
Namun, sangat disayangkan, dewasa ini banyak dipasarkan songket hasil dari teknologi mesin yang desainnya mirip dan dikerjakan dengan mesin, sehingga harganya jauh lebih murah dari songket hasil tenunan.
"Kalau hal ini terus berlanjut, penenun tradisional bisa gulung tikar dan alat tenun lama lama akan ditinggalkan. Untuk itu perlindungan akan hak cipta ini penting, sehingga seniman akan terus berkarya karena hak ciptanya terlindungi," ujarnya.
Putri Koster juga berharap agar para perajin dalam memasarkan hasil kerajinannya jika mendapatkan permasalahanantarperajin maupun dalam hal ekspor dapat menyelesaikan permasalahannya dengan mekanisme yang sifatnya cepat, efektif dan efisien.
"Di sinilah peranan arbiter yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa, menjembatani sengketa perdagangan sehingga terbangun resistensi bisnis dalam bidang hukum sehingga tercipta kemandirian bisnis," ucapnya.
Kehadiran BANI diharapkan bisa menyelesaikan semua masalah yang memerlukan arbitrase. BANI harus benar benar berani menyuarakan kebenaran dan berperan nyata dalam penyelesaian sengketa.
Sementara itu Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustria Provinsi Bali Putu Astawa menyampaikan bahwa proses penyelesaian sengketa yang dipahami selama ini umumnya melalui pengadilan, namun sebenarnya bisa melalui jalur di luar pengadilan, yaitu arbitrase. Dalam arbitrase tidak hanya sekadar mencari pihak yang menang dan siapa pihak yang kalah namun mencari titik temu untuk mencari penyelesaiannya .
"Penyelesaian dengan cara 'win-win solution' yang paling mendekati rasa keadilan dan kenyamanan bagi pihak yang bersengketa.Di sinilah peran penting BANI menjembatani sengketa perdagangan sehingga tercipta kemajuan usaha di Provinsi Bali," ucapnya.
"Belum semua kekayaan intelektual terlindungi hak ciptanya sehingga banyak kekayaan intelektual yang mengandung nilai filosofis, kearifan lokal dan keluhuran ini sering diklaim kepemilikannya untuk tujuan komersial ataupun kepentingan lainnya," kata Ketua Dekranasda Provinsi Bali Putri Suastini Koster dalam acara Pengukuhan Pengurus Badan Arbitrase Nasional (BANI) Indonesia Perwakilan Bali Nusra, di Denpasar, Selasa.
Istri orang nomor satu di Bali itu mencontohkan keberadaan kain "songket", yang desain serta proses pengerjaannya merupakan hasil cipta karsa para perajin yang proses pengerjaannya dilakukan oleh tenaga terampil dan peralatan khusus.
Namun, sangat disayangkan, dewasa ini banyak dipasarkan songket hasil dari teknologi mesin yang desainnya mirip dan dikerjakan dengan mesin, sehingga harganya jauh lebih murah dari songket hasil tenunan.
"Kalau hal ini terus berlanjut, penenun tradisional bisa gulung tikar dan alat tenun lama lama akan ditinggalkan. Untuk itu perlindungan akan hak cipta ini penting, sehingga seniman akan terus berkarya karena hak ciptanya terlindungi," ujarnya.
Putri Koster juga berharap agar para perajin dalam memasarkan hasil kerajinannya jika mendapatkan permasalahanantarperajin maupun dalam hal ekspor dapat menyelesaikan permasalahannya dengan mekanisme yang sifatnya cepat, efektif dan efisien.
"Di sinilah peranan arbiter yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa, menjembatani sengketa perdagangan sehingga terbangun resistensi bisnis dalam bidang hukum sehingga tercipta kemandirian bisnis," ucapnya.
Kehadiran BANI diharapkan bisa menyelesaikan semua masalah yang memerlukan arbitrase. BANI harus benar benar berani menyuarakan kebenaran dan berperan nyata dalam penyelesaian sengketa.
Sementara itu Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustria Provinsi Bali Putu Astawa menyampaikan bahwa proses penyelesaian sengketa yang dipahami selama ini umumnya melalui pengadilan, namun sebenarnya bisa melalui jalur di luar pengadilan, yaitu arbitrase. Dalam arbitrase tidak hanya sekadar mencari pihak yang menang dan siapa pihak yang kalah namun mencari titik temu untuk mencari penyelesaiannya .
"Penyelesaian dengan cara 'win-win solution' yang paling mendekati rasa keadilan dan kenyamanan bagi pihak yang bersengketa.Di sinilah peran penting BANI menjembatani sengketa perdagangan sehingga tercipta kemajuan usaha di Provinsi Bali," ucapnya.
Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BMKG peringatkan hujan lebat di 10 provinsi pada hari ini, termasuk Sulbar
11 February 2026 7:39 WIB
Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako
10 January 2026 6:45 WIB
PSM Makassar takluk 0-2 saat jamu Bali United, Syahrul dan Ananda kartu merah
10 January 2026 6:00 WIB
Laga panas, Persib vs Persija serta PSM vs Bali United di pekan ke-17 Super League
08 January 2026 13:19 WIB
Terpopuler - Wisata
Lihat Juga
Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru
24 December 2025 4:58 WIB
LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara
14 December 2025 6:03 WIB
Wamen Pariwisata : Pemda harus hadir mendukung kegiatan berkualitas daerah
25 September 2025 12:46 WIB
Sulbar tampilkan tenun Sekomandi dan Saqbe Mandar di ajang Fesyar KTI 2025
04 September 2025 19:03 WIB
Kemenpar gandeng BIMP-EAGA jajaki potensi wisata Geopark Rammang-Rammang Maros
23 August 2025 17:28 WIB