Mamasa, Sulbar (ANTARA News) - Objek wisata perkampungan tradisional Makuang yang terletak di Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat terbengkelai akibat minimnya dana untuk mempertahankan kelestarian budaya itu.
Rudi Lambongan, salah seorang pemangku adat Kerajaan Pitu Ulunna Salu (PUS) di Mamasa, Rabu, mengatakan, rumah adat tradisional Makuang adalah salah satu situs budaya yang hingga kini masih dipertahankan oleh masyarakat setempat, namun sayang, rumah Makuang yang telah mencapai umur sekitar 700 tahun itu kondisinya sudah memprihatinkan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah kabupaten Mamasa.
"Rumah adat Makuang salah satu aset budaya yang kita miliki, tetapi, sangat disayangkan rumah itu mulai tak terawat," ucapnya.
Ia mengatakan, kondisi bangunan tua itu sudah mulai terkikis nilai budanya karena tak lagi utuh, bahkan rumah adat yang ditempati oleh raja-raja di wilayah kerajaan Pitu Ulunna Salu atau raja yang berkuasa di wilayah kerajaan di hulu sungai itu saat ini nyaris roboh dan tak terurus.
Dikatakannya, rumah adat itu mestinya dilakukan perbaikan tanpa mengurangi nilai-nilai atau situs budaya yang telah melekat pada rumah tersebut.
Menurut dia, rumah Makuang itu menjadi tempat para raja-raja pada zaman kerajaan tersebut dijadikan tempat kegiatan ritual maupun upacara adat serta dijadikan sebagai rumah pusat penyelenggaraan pemerintahan kerajaan saat itu.
Rudi mengungkapkan, dulu rumah Makuang hanya boleh dimiliki oleh golongan bangsawan atau yang disebut "Tomakaka", tetapi itu tidak lagi berlaku di zaman sekarang karena rumah adat tersebut juga sudah dipunyai semua golongan.
"Rumah adat itu bukan hanya dimiliki dari golongan bangsawan saja, tetapi, telah menjadi salah satu corak otau motif rumah-rumah penduduk di daerah ini," tuturnya.
Bahkan lanjutnya, salah satu pemukiman tradisional di Mamasa masih banyak yang mempertahankan keberadaan rumah tradisional sebagai situs budaya kebanggaan di daerah Mamasa.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kabupaten Mamasa, Drs Harnal Edison Tanga, MM, mengatakan, tahun ini pihaknya telah menganggarkan untuk rehab ringan rumah-rumah tradisional yang ada di Mamasa.
"Rumah tradisional Mamasa yang telah berumur ratusan tahun itu akan kami perbaiki tanpa merubah keasliannya," ungkapnya.
Selama ini kata dia, rumah tradisional itu tidak pernah terurus dengan baik akibat kurangnya pembiayaan yang tersedia pada Disporabudpar. "Kita berharap, tahun ini sudah bisa melakukan rehab ringan terhadap sejumlah rumah tradisional di daerah ini," ujarnya.
Dikatakannya, rumah adat ini memiliki motif dan nilai-nilai sejarah yang diyakini sebagai aset daerah untuk bisa menarik wisatawan manca negara masuk ke Mamasa.
"Rumah tradisional ini salah satu situs budaya yang harus dipertahankan, apalagi dengan dicanangkannya Mamasa sebagai kota pengembangan industri wisata di Sulbar," ucapnya.
(T.KR-ACO/F003)
Rudi Lambongan, salah seorang pemangku adat Kerajaan Pitu Ulunna Salu (PUS) di Mamasa, Rabu, mengatakan, rumah adat tradisional Makuang adalah salah satu situs budaya yang hingga kini masih dipertahankan oleh masyarakat setempat, namun sayang, rumah Makuang yang telah mencapai umur sekitar 700 tahun itu kondisinya sudah memprihatinkan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah kabupaten Mamasa.
"Rumah adat Makuang salah satu aset budaya yang kita miliki, tetapi, sangat disayangkan rumah itu mulai tak terawat," ucapnya.
Ia mengatakan, kondisi bangunan tua itu sudah mulai terkikis nilai budanya karena tak lagi utuh, bahkan rumah adat yang ditempati oleh raja-raja di wilayah kerajaan Pitu Ulunna Salu atau raja yang berkuasa di wilayah kerajaan di hulu sungai itu saat ini nyaris roboh dan tak terurus.
Dikatakannya, rumah adat itu mestinya dilakukan perbaikan tanpa mengurangi nilai-nilai atau situs budaya yang telah melekat pada rumah tersebut.
Menurut dia, rumah Makuang itu menjadi tempat para raja-raja pada zaman kerajaan tersebut dijadikan tempat kegiatan ritual maupun upacara adat serta dijadikan sebagai rumah pusat penyelenggaraan pemerintahan kerajaan saat itu.
Rudi mengungkapkan, dulu rumah Makuang hanya boleh dimiliki oleh golongan bangsawan atau yang disebut "Tomakaka", tetapi itu tidak lagi berlaku di zaman sekarang karena rumah adat tersebut juga sudah dipunyai semua golongan.
"Rumah adat itu bukan hanya dimiliki dari golongan bangsawan saja, tetapi, telah menjadi salah satu corak otau motif rumah-rumah penduduk di daerah ini," tuturnya.
Bahkan lanjutnya, salah satu pemukiman tradisional di Mamasa masih banyak yang mempertahankan keberadaan rumah tradisional sebagai situs budaya kebanggaan di daerah Mamasa.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kabupaten Mamasa, Drs Harnal Edison Tanga, MM, mengatakan, tahun ini pihaknya telah menganggarkan untuk rehab ringan rumah-rumah tradisional yang ada di Mamasa.
"Rumah tradisional Mamasa yang telah berumur ratusan tahun itu akan kami perbaiki tanpa merubah keasliannya," ungkapnya.
Selama ini kata dia, rumah tradisional itu tidak pernah terurus dengan baik akibat kurangnya pembiayaan yang tersedia pada Disporabudpar. "Kita berharap, tahun ini sudah bisa melakukan rehab ringan terhadap sejumlah rumah tradisional di daerah ini," ujarnya.
Dikatakannya, rumah adat ini memiliki motif dan nilai-nilai sejarah yang diyakini sebagai aset daerah untuk bisa menarik wisatawan manca negara masuk ke Mamasa.
"Rumah tradisional ini salah satu situs budaya yang harus dipertahankan, apalagi dengan dicanangkannya Mamasa sebagai kota pengembangan industri wisata di Sulbar," ucapnya.
(T.KR-ACO/F003)