Malili (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) berhasil meraih posisi tertinggi dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2019, lingkup Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Luwu Timur meraih posisi pertama dengan nilai 96,94 persen disusul Kabupaten Sidrap dengan nilai 91,77 persen dan posisi ketiga diraih Kabupaten Sinjai dengan nilai 91,06 persen," kata Kepala BPK perwakilan Sulsel Wahyu Priyono saat membuka rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI se-Sulsel di Makassar, Selasa (03/12).

Rapat pembahasan tindak lanjut itu juga dihadiri Wakil Gubenur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman,  Bupati/Walikota, Kepala Inspektur dan Kepala BPKAD se-Sulsel.

Wahyu Priyono mengatakan rapat ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan atas LHP BPK yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah daerah di wilayah Sulsel.

"Salah satu indikator keberhasilan BPK adalah ketika rekomendasi BPK bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah daerah. Olehnya itu kami berharap pemerintah provinsi maupun Kabupaten kota agar meningkatkan upaya untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK," jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengapresiasi kinerja inspektorat Luwu Timur bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yang terus melakukan upaya untuk menyelesaikan segala tindak lanjut dan rekomendasi BPK.

"Penyelesaian tindak lanjut ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah," pungkas Irwan.

Pewarta : Julius
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024