Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena pemerintah dinilainya dua kali mengingkari hasil rapat dengan DPR terkait BPJS Kesehatan.
"Iya, kami akan lihat penjelasan dan klarifikasinya pemerintah seperti apa. Kalau memang dirasa perlu bikin pansus, ya kami akan dorong," kata Kurniasih, di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam rapat terkait BPJS Kesehatan itu, DPR dan Pemerintah sepakat tidak menaikkan iuran khususnya pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III sebelum melakukan data cleansing.
Karena itu, menurut dia, Komisi IX DPR RI merasa dilecehkan, padahal semua anggota Komisi IX DPR menolak kenaikan BPJS sehingga dirinya sangat menyayangkan sekali pemerintah mengingkari kesepakatan dengan DPR.
Menurut Kurniasih, dorongan pembentukan pansus itu bisa saja dilakukan setelah mendengar penjelasan pemerintah terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam rapat yang akan digelar pada masa sidang mendatang.
Namun, dia mengaku belum berkomunikasi dengan fraksi lain terkait pembentukan pansus tersebut, dan dirinya meyakini usulan pembentukan pansus tidak akan ditolak karena semua fraksi menyesalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Komisi IX DPR merasa tidak ada artinya rapat berhari-hari sampai subuh dan memilih tiga opsi yang diajukan oleh pemerintah sendiri. Itu bukan opsi dari kami," katanya lagi.
Dia menjelaskan ada tiga opsi mengatasi persoalan BPJS Kesehatan, yaitu pertama mencari sumber dana lain; kedua, memanfaatkan profit atas klaim ratio peserta penerima bantuan iuran (PBI).
Lalu, opsi ketiga memperbaiki kualitas data sekaligus integrasi PBI dengan data terpadu program kesejahteraan sosial dan peserta kelas III diupayakan menjadi PBI.
Kurniasih mengaku terus menjalin komunikasi dengan anggota dan pimpinan Komisi IX DPR, agar tidak ada yang "masuk angin" dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Iya, kami akan lihat penjelasan dan klarifikasinya pemerintah seperti apa. Kalau memang dirasa perlu bikin pansus, ya kami akan dorong," kata Kurniasih, di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam rapat terkait BPJS Kesehatan itu, DPR dan Pemerintah sepakat tidak menaikkan iuran khususnya pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III sebelum melakukan data cleansing.
Karena itu, menurut dia, Komisi IX DPR RI merasa dilecehkan, padahal semua anggota Komisi IX DPR menolak kenaikan BPJS sehingga dirinya sangat menyayangkan sekali pemerintah mengingkari kesepakatan dengan DPR.
Menurut Kurniasih, dorongan pembentukan pansus itu bisa saja dilakukan setelah mendengar penjelasan pemerintah terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam rapat yang akan digelar pada masa sidang mendatang.
Namun, dia mengaku belum berkomunikasi dengan fraksi lain terkait pembentukan pansus tersebut, dan dirinya meyakini usulan pembentukan pansus tidak akan ditolak karena semua fraksi menyesalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Komisi IX DPR merasa tidak ada artinya rapat berhari-hari sampai subuh dan memilih tiga opsi yang diajukan oleh pemerintah sendiri. Itu bukan opsi dari kami," katanya lagi.
Dia menjelaskan ada tiga opsi mengatasi persoalan BPJS Kesehatan, yaitu pertama mencari sumber dana lain; kedua, memanfaatkan profit atas klaim ratio peserta penerima bantuan iuran (PBI).
Lalu, opsi ketiga memperbaiki kualitas data sekaligus integrasi PBI dengan data terpadu program kesejahteraan sosial dan peserta kelas III diupayakan menjadi PBI.
Kurniasih mengaku terus menjalin komunikasi dengan anggota dan pimpinan Komisi IX DPR, agar tidak ada yang "masuk angin" dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.