Makassar (ANTARA) - LLDikti Wilayah IX melakukan monitoring dan evaluasi Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB) guna memastikan kesesuaian data tunjangan profesi dosen dengan jabatan fungsional dan status keaktifan dosen di Unismuh Makassar.
“Kami turun bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa tunjangan yang diterima dosen sudah sesuai dengan hak dan kewajibannya,” jelas Perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) IX Sultanbatara, Bakri di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara dosen dan admin perguruan tinggi dalam memperbarui data pada sistem Sister dan BKD daring.
Sementara itu, Sukmawati dari Bidang Keuangan LLDIKTI IX menjelaskan bahwa monev dilakukan sebagai langkah memperkuat akuntabilitas anggaran.
“Sekitar 90 persen anggaran LLDikti Wilayah IX untuk tunjangan profesi dosen yayasan. Karena itu, pengawasan dari pusat juga sangat ketat,” ungkapnya.
Sukmawati menegaskan, keterlambatan pengusulan dokumen SPTJM atau ketidaktertiban administrasi dapat berakibat pada penundaan pembayaran.
Ia juga mengingatkan agar dosen yang sedang tugas belajar tidak diusulkan sebagai penerima sertifikat dosen (serdos) untuk menghindari temuan dan pengembalian dana oleh BPK atau Inspektorat.
Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Dr. Ihyani Malik, menambahkan kegiatan monev berlangsung selama tiga hari dan melibatkan seluruh fakultas secara bergiliran. Ihyani berharap dosen bersikap kooperatif dalam memberikan data dan informasi.
“Tidak ada yang perlu disembunyikan. Kita ingin memastikan kesesuaian data yang telah diisi dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

