KPU OKU segera rekrut Panitia Pemilihan Kecamatan
Selasa, 14 Januari 2020 9:39 WIB
Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)
Baturaja (ANTARA) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan segera merekrut calon anggota Badan Penyelenggara (BP) Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU 2020 mendatang.
Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota PPK pada 15-17 Januari 2020.
"Untuk pendaftarannya masyarakat sudah bisa mulai mendaftar pada 18-24 Januari 2020," katanya.
Dalam perekrutan Badan Penyelenggara Adhoc PPK ini, kata dia, pihaknya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada OKU 2020 mendatang.
"Kebutuhan PPK di setiap kecamatan sebanyak lima orang. Sehingga untuk 13 kecamatan yang ada di OKU, kami akan merekrut sebanyak 65 orang PPK dengan masa kerja selama sembilan bulan," kata dia.
Dia menjelaskan, untuk syarat menjadi anggota PPK ini syaratnya antara lain yaitu Warga Negara Indoneisa (WNI) berusia paling rendah 17 tahun, belum pernah menjabat dua kali periode sebagai anggota PPK dalam jabatan yang sama dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu di semua tingkatan.
Untuk berkas yang harus dipersiapkan calon anggota PPK yaitu surat pendaftaran bermaterai, daftar riwayat hidup, pas foto 4x6 background merah sebanyak lima lembar, fokocopi ijazah pendidikan terakhir dan legalisir minimal SLTA, surat pernyataan dan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumkit.
"Kemudian fotokopi KTP atau suket dari Disdukcapil, dan surat izin dari atasan langsung bagi ASN, BUMN/BUMD," jelasnya.
Setelah tahapan pengumuman pendaftaran seleksi calon anggota PPK dan pendaftaran calon, lanjut dia, pihaknya akan melakukan penelitian administrasi, seleksi tertulis dan wawancara.
"Perekrutan PPK diumumkan secara terbuka dan kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung untuk turut menyukseskan Pilkada OKU tahun ini," ujarnya.
Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota PPK pada 15-17 Januari 2020.
"Untuk pendaftarannya masyarakat sudah bisa mulai mendaftar pada 18-24 Januari 2020," katanya.
Dalam perekrutan Badan Penyelenggara Adhoc PPK ini, kata dia, pihaknya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada OKU 2020 mendatang.
"Kebutuhan PPK di setiap kecamatan sebanyak lima orang. Sehingga untuk 13 kecamatan yang ada di OKU, kami akan merekrut sebanyak 65 orang PPK dengan masa kerja selama sembilan bulan," kata dia.
Dia menjelaskan, untuk syarat menjadi anggota PPK ini syaratnya antara lain yaitu Warga Negara Indoneisa (WNI) berusia paling rendah 17 tahun, belum pernah menjabat dua kali periode sebagai anggota PPK dalam jabatan yang sama dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu di semua tingkatan.
Untuk berkas yang harus dipersiapkan calon anggota PPK yaitu surat pendaftaran bermaterai, daftar riwayat hidup, pas foto 4x6 background merah sebanyak lima lembar, fokocopi ijazah pendidikan terakhir dan legalisir minimal SLTA, surat pernyataan dan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumkit.
"Kemudian fotokopi KTP atau suket dari Disdukcapil, dan surat izin dari atasan langsung bagi ASN, BUMN/BUMD," jelasnya.
Setelah tahapan pengumuman pendaftaran seleksi calon anggota PPK dan pendaftaran calon, lanjut dia, pihaknya akan melakukan penelitian administrasi, seleksi tertulis dan wawancara.
"Perekrutan PPK diumumkan secara terbuka dan kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung untuk turut menyukseskan Pilkada OKU tahun ini," ujarnya.
Pewarta : Edo Purmana
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
MK: Sengketa hasil PSU Palopo dan Mahakam Ulu lanjut ke pembuktian, Pesawaran kandas
27 June 2025 6:34 WIB
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB