Polisi ringkus anggota komplotan pencuri brankas ATM BCA di Magelang
Senin, 24 Februari 2020 13:10 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna menjelaskan pengungkapan pembobolan ATM di Semarang, Senin. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus anggota komplotan pembobol ATM BCA yang berlokasi di Pemuda, Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang berisi uang Rp891 juta.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna di Semarang, Senin, mengatakan dua dari empat anggota komplotan tersebut diringkus di rumah salah seorang pelaku di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Selain dua anggota komplotan, polisi juga meringkus seorang perempuan yang juga istri salah seorang pelaku yang berperan menerima uang hasil curian.
Iskandar menjelaskan dalam melaksanakan aksinya pada 4 Februari 2020 itu, pelaku mengangkut mesin ATM dengan menggunakan mobil.
ATM tersebut, lanjut dia, dibawa ke rumah salah seorang pelaku untuk dibongkar dengan menggunakan alat pengelas.
"Setelah brankas ATM dibongkar, uang langsung dibagi rata," katanya.
Dalam melaksanakan aksinya, komplotan tersebut sebelumnya melakukan survei ATM yang akan disasar.
"Pelaku mengincar mesin ATM yang berada di lokasi sepi, tanpa penjagaan," katanya.
Saat ini, polisi masih memburu dua anggota komplotan yang salah satunya merupakan otak tindak kejahatan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP serta Pasal 480 KUHP terhadap istri pelaku yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna di Semarang, Senin, mengatakan dua dari empat anggota komplotan tersebut diringkus di rumah salah seorang pelaku di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Selain dua anggota komplotan, polisi juga meringkus seorang perempuan yang juga istri salah seorang pelaku yang berperan menerima uang hasil curian.
Iskandar menjelaskan dalam melaksanakan aksinya pada 4 Februari 2020 itu, pelaku mengangkut mesin ATM dengan menggunakan mobil.
ATM tersebut, lanjut dia, dibawa ke rumah salah seorang pelaku untuk dibongkar dengan menggunakan alat pengelas.
"Setelah brankas ATM dibongkar, uang langsung dibagi rata," katanya.
Dalam melaksanakan aksinya, komplotan tersebut sebelumnya melakukan survei ATM yang akan disasar.
"Pelaku mengincar mesin ATM yang berada di lokasi sepi, tanpa penjagaan," katanya.
Saat ini, polisi masih memburu dua anggota komplotan yang salah satunya merupakan otak tindak kejahatan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP serta Pasal 480 KUHP terhadap istri pelaku yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pansus BLBI DPD RI geram lantaran Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim mangkir
08 September 2022 16:04 WIB, 2022
Pansus BLBI DPD kembali undang Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim untuk RDP
05 September 2022 8:16 WIB, 2022
Kemarin, BI pangkas bunga acuan hingga proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020
19 June 2020 8:32 WIB, 2020
BCA kawasan Indonesia Timur salurkan kredit UKM Rp6,3 triliun pada 2019
09 January 2020 8:47 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Lurah Simboro di Mamuju sebut keberadaan Posbankum sangat membantu masyarakat
30 January 2026 18:34 WIB
MK: Uji materi soal pembatasan hak amnesti-abolisi oleh presiden tak dapat diterima
30 January 2026 18:08 WIB
19 lapak PKL ditertibkan setelah 20 tahun berjualan di trotoar jalan Sultan Alauddin Makassar
29 January 2026 4:34 WIB
Lindungi potensi ekonomi, Kemenkum Sulbar dan PMD Polman percepat pendaftaran merek kolektif
29 January 2026 4:30 WIB
Puluhan kios terbakar di pasar Andi Tadda Palopo kerugian ditaksir Rp1 miliar
28 January 2026 12:57 WIB