IGI dukung peniadaan Ujian Nasional 2020
Selasa, 24 Maret 2020 19:29 WIB
Dokumentasi - Suasana guru yang mengarahkan siswa Madrasah Ibtidayah yang mengikuti try out Ujian Nasional di Makassar. ANTARA/Suriani Mappong
Makassar (ANTARA) - Ikatan Guru Indonesia (IGI) mendukung penuh peniadaan ujian nasional (UN) 2020 bagi siswa SD, SMP, SMA dan sederajat menyusul Keputusan Presiden Joko Widodo terhadap kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami mengapresiasi keputusan Presiden yang sangat tepat dalam suasana pandemi COVID-19 yang belum jelas kapan akan berakhir," kata Ketua IGI
Muhammad Ramli Rahim di Makassar, Selasa, menanggapi perkembangan pelaksanaan UN.
Menurut dia, harus diakui bahwa guru-guru Indonesia amat sangat belum siap menjalankan pembelajaran jarak jauh atau biasa disebut kelas maya.
Berkaitan dengan kondisi itu, lanjut dia, tentu persiapan menuju UN sangat minim terutama oleh siswa. Selain faktor kesiapan mengikuti UN dalam sisi penguasaan materi UN kali ini pun kemungkinan besar terganggu oleh suasana psikologis masing-masing siswa yang berada dalam ketakutan tertular COVID-19.
Selain kekhawatiran siswa itu, guru pun memiliki potensi yang sangat besar untuk tertular atau menularkan COVID-19 ini meskipun dilakukan berbagai upaya pencegahan dengan berbagai macam cara penyemprotan desinfektan.
Karena itu, Ramli mengatakan, pelaksanaan UN jika dipaksakan akan bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi yang menginginkan agar siswa dan guru tetap berada di rumah.
Sementara mencermati beberapa daerah dalam menanggapi persoalan UN ini di antara mereka ada yang memutuskan untuk menunda, tetapi ada juga di antara mereka yang tetap bersikukuh akan melaksanakan UN tersebut entah alasan apa yang akan digunakan.
"Dari sisi lain, UN ini juga sudah disimpulkan tidak memiliki nilai apapun dan tidak memberikan manfaat apapun, kecuali sekedar angka-angka yang juga tidak akan mendapatkan langkah tindak lanjut terkait kualitas pendidikan berdasarkan UN," katanya.
Mengenai penundaan UN itu, salah seorang siswa SMP di Makassar, Nur Kholishah mengaku sudah mempersiapkan diri menghadapi UN, namun untuk berkumpul dengan banyak orang, ia sudah khawatir dengan adanya informasi jumlah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang terus bertambah setiap hari.
"Kami mengapresiasi keputusan Presiden yang sangat tepat dalam suasana pandemi COVID-19 yang belum jelas kapan akan berakhir," kata Ketua IGI
Muhammad Ramli Rahim di Makassar, Selasa, menanggapi perkembangan pelaksanaan UN.
Menurut dia, harus diakui bahwa guru-guru Indonesia amat sangat belum siap menjalankan pembelajaran jarak jauh atau biasa disebut kelas maya.
Berkaitan dengan kondisi itu, lanjut dia, tentu persiapan menuju UN sangat minim terutama oleh siswa. Selain faktor kesiapan mengikuti UN dalam sisi penguasaan materi UN kali ini pun kemungkinan besar terganggu oleh suasana psikologis masing-masing siswa yang berada dalam ketakutan tertular COVID-19.
Selain kekhawatiran siswa itu, guru pun memiliki potensi yang sangat besar untuk tertular atau menularkan COVID-19 ini meskipun dilakukan berbagai upaya pencegahan dengan berbagai macam cara penyemprotan desinfektan.
Karena itu, Ramli mengatakan, pelaksanaan UN jika dipaksakan akan bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi yang menginginkan agar siswa dan guru tetap berada di rumah.
Sementara mencermati beberapa daerah dalam menanggapi persoalan UN ini di antara mereka ada yang memutuskan untuk menunda, tetapi ada juga di antara mereka yang tetap bersikukuh akan melaksanakan UN tersebut entah alasan apa yang akan digunakan.
"Dari sisi lain, UN ini juga sudah disimpulkan tidak memiliki nilai apapun dan tidak memberikan manfaat apapun, kecuali sekedar angka-angka yang juga tidak akan mendapatkan langkah tindak lanjut terkait kualitas pendidikan berdasarkan UN," katanya.
Mengenai penundaan UN itu, salah seorang siswa SMP di Makassar, Nur Kholishah mengaku sudah mempersiapkan diri menghadapi UN, namun untuk berkumpul dengan banyak orang, ia sudah khawatir dengan adanya informasi jumlah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang terus bertambah setiap hari.
Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dua gubernur di Indonesia menanggapi usulan peniadaan jabatan gubernur
01 February 2023 11:42 WIB, 2023
ICW: Peniadaan pidana korupsi di bawah Rp50 juta justru memicu penigkatan kasus
28 January 2022 18:05 WIB, 2022
ASDP: Penumpang kapal tujuan Pulau Jawa wajib bawa surat negatif COVID-19
15 May 2021 14:00 WIB, 2021
Garuda Indonesia pastikan kesiapan layanan penerbangan di masa peniadaan mudik
03 May 2021 20:00 WIB, 2021
Polda Metro Jaya perpanjang peniadaan ganjil-genap hingga 8 November 2020
25 October 2020 17:04 WIB, 2020
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Antisipasi penyakit berbahaya, personel Satpol PP di Sulsel diperiksa kesehatannya
01 February 2026 18:27 WIB