Bupati Mamuju minta tempat ibadah penuhi ketentuan normal baru
Jumat, 12 Juni 2020 17:53 WIB
Bupati Mamuju Habsi Wahid (ANTARA/Amirullah)
Mamuju (ANTARA) - Bupati Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Habsi Wahid meminta tempat ibadah di daerah itu memenuhi ketentuan atau aturan pelaksanaan kegiatan keagamaan di masa normal baru.
"Kami meminta agar masyarakat harus mulai membiasakan melakukan pola hidup baru dengan memperhatikan standar kesehatan demi menjaga terjadinya hal yang tidak diinginkan," kata Habsi Wahid, di Mamuju, Jumat.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Mamuju secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 009/1328/VI/2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah di masa Pandemi COVID-19.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Mamuju Habsi Wahid tersebut secara umum telah memperbolehkan masjid untuk melaksanakan salat berjamaah dengan mengikuti beberapa ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Surat Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat yang Produktif.
Ketentuan yang harus dipenuhi demi mencegah penularan COVID-19 antara lain, jamaah masjid hanya dapat diisi 50 persen dari kapasitas masjid, di lingkungan sekitar masjid tidak terdapat pasien yang sedang dalam perawatan dengan status positif terinfeksi COVID-19 yang ditandai adanya rekomendasi dari pemerintah kecamatan atau desa setempat.
Pada ketentuan itu juga disebutkan bahwa jamaah tetap diharuskan mengikuti standar kesehatan seperti memakai masker dan tidak melakukan kontak langsung.
"Penutupan kembali aktivitas masjid masih berpotensi dilakukan jika dikemudian hari ditemukan kasus baru penularan COVID-19 dalam aktivitas masjid yang ditandai hasil kajian dan pemeriksaan tim gugus tugas," terang Habsi Wahid.
Pembukaan aktivitas masjid di Kabupaten Mamuju sudah mulai terihat sejak pelaksanaan Salat Jumat, pekan lalu.
Hampir semua masjid di Kabupaten Mamuju mulai melaksakaan kegiatan salat berjamaah dengan menerapkan ketentuan yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Mamuju, yakni penerapan protokol kesehatan.
Begitupun pada pelaksanaan Salat Jumat hari ini, sejumlah masjid di Mamuju terlihat dipadati jamaah, dengan jumlah yang tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah setempat dan para jamaah juga terlihat sebagian besar menggunakan masker.
"Alhamdulillah, ini pelaksanaan ibadah Salat Jumat yang kedua di masjid setelah lebih dua bulan sejumlah masjid tidak melaksanakan salat berjamaah," kata seorang warga Mamuju, Abd Syukur.
"Kami meminta agar masyarakat harus mulai membiasakan melakukan pola hidup baru dengan memperhatikan standar kesehatan demi menjaga terjadinya hal yang tidak diinginkan," kata Habsi Wahid, di Mamuju, Jumat.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Mamuju secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 009/1328/VI/2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah di masa Pandemi COVID-19.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Mamuju Habsi Wahid tersebut secara umum telah memperbolehkan masjid untuk melaksanakan salat berjamaah dengan mengikuti beberapa ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Surat Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat yang Produktif.
Ketentuan yang harus dipenuhi demi mencegah penularan COVID-19 antara lain, jamaah masjid hanya dapat diisi 50 persen dari kapasitas masjid, di lingkungan sekitar masjid tidak terdapat pasien yang sedang dalam perawatan dengan status positif terinfeksi COVID-19 yang ditandai adanya rekomendasi dari pemerintah kecamatan atau desa setempat.
Pada ketentuan itu juga disebutkan bahwa jamaah tetap diharuskan mengikuti standar kesehatan seperti memakai masker dan tidak melakukan kontak langsung.
"Penutupan kembali aktivitas masjid masih berpotensi dilakukan jika dikemudian hari ditemukan kasus baru penularan COVID-19 dalam aktivitas masjid yang ditandai hasil kajian dan pemeriksaan tim gugus tugas," terang Habsi Wahid.
Pembukaan aktivitas masjid di Kabupaten Mamuju sudah mulai terihat sejak pelaksanaan Salat Jumat, pekan lalu.
Hampir semua masjid di Kabupaten Mamuju mulai melaksakaan kegiatan salat berjamaah dengan menerapkan ketentuan yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Mamuju, yakni penerapan protokol kesehatan.
Begitupun pada pelaksanaan Salat Jumat hari ini, sejumlah masjid di Mamuju terlihat dipadati jamaah, dengan jumlah yang tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah setempat dan para jamaah juga terlihat sebagian besar menggunakan masker.
"Alhamdulillah, ini pelaksanaan ibadah Salat Jumat yang kedua di masjid setelah lebih dua bulan sejumlah masjid tidak melaksanakan salat berjamaah," kata seorang warga Mamuju, Abd Syukur.
Pewarta : Amirullah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Mamuju petakan kecamatan zona aman COVID-19 pembelajaran tatap muka
26 December 2020 17:25 WIB, 2020
Pemkab Mamuju siapkan sanksi bagi pelanggar Perbup adaptasi kebiasaan baru
23 August 2020 20:37 WIB, 2020
BPS beri penghargaan kepada Pemkab Mamuju terkait pelaksanaan SP Daring 2020
18 August 2020 15:02 WIB, 2020
Bupati Mamuju dukung penyaluran produk ekonomi kreatif masuk pasar modern
28 October 2019 16:46 WIB, 2019