Pemprov Sulbar dan DPRD bahas bantuan UKM dan padat karya
Selasa, 30 Juni 2020 23:01 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar membahas bantuan penanganan COVID-19 untuk program Usaha Kecil Menengah (UKM), Industri Kecil Menegah (IKM) dan program padat karya, (30/06/2020) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar membahas bantuan penanganan COVID-19 untuk program Usaha Kecil Menengah (UKM), Industri Kecil Menegah (IKM) dan program padat karya.
"Bantuan UKM IKM dan program padat karya telah berjalan, dan akan lebih dimaksimalkan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan masyarakat," kata Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, pemerintah Sulbar mesti diskusi bersama dengan pemerintah kabupaten.
"Pemprov Sulbar dan Pemkab harus dapat bekerja secara bersama-sama membantu masyarakat sehingga program ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan tentunya tepat sasaran," ujarnya.
Ia menyampaikan untuk penyaluran tahap pertama, bantuan akan mencapai sebesar 30 persen dan fokus untuk program UKM, IKM dan padat karya.
Ali Baal juga menyebutkan, bahwa Pemprov Sulbar telah mendapat dana dari pemerintah pusat dan diperuntukkan bagi dinas yang sangat terkait langsung dengan penanganan COVID-19 seperti Dinkes, RSUD , Dinsos , BPBD.
"Anggaran itu untuk mendukung pemerintah daerah di seluruh Indonesia agar berfokus pada penanganan COVID-19 dan pemulihanannya," ujarnya.
Ia menyampaikan program Pemprov Sulbar untuk penanganan COVID-19, terkait pemberian bantuan kesehatan, ekonomi, sosial serta pemberdayaan masyarakat, sesegera mungkin dapat terpenuhi.
"Pemprov Sulbar bersama para anggota DPRD Sulbar akan bersama-sama mengawal sehingga program tersebut dapat tersalurkan sesuai sasaran," ujarnya.
"Bantuan UKM IKM dan program padat karya telah berjalan, dan akan lebih dimaksimalkan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan masyarakat," kata Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, pemerintah Sulbar mesti diskusi bersama dengan pemerintah kabupaten.
"Pemprov Sulbar dan Pemkab harus dapat bekerja secara bersama-sama membantu masyarakat sehingga program ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan tentunya tepat sasaran," ujarnya.
Ia menyampaikan untuk penyaluran tahap pertama, bantuan akan mencapai sebesar 30 persen dan fokus untuk program UKM, IKM dan padat karya.
Ali Baal juga menyebutkan, bahwa Pemprov Sulbar telah mendapat dana dari pemerintah pusat dan diperuntukkan bagi dinas yang sangat terkait langsung dengan penanganan COVID-19 seperti Dinkes, RSUD , Dinsos , BPBD.
"Anggaran itu untuk mendukung pemerintah daerah di seluruh Indonesia agar berfokus pada penanganan COVID-19 dan pemulihanannya," ujarnya.
Ia menyampaikan program Pemprov Sulbar untuk penanganan COVID-19, terkait pemberian bantuan kesehatan, ekonomi, sosial serta pemberdayaan masyarakat, sesegera mungkin dapat terpenuhi.
"Pemprov Sulbar bersama para anggota DPRD Sulbar akan bersama-sama mengawal sehingga program tersebut dapat tersalurkan sesuai sasaran," ujarnya.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
JPU Kejati Sulsel nyatakan pikir-pikir untuk banding vonis Bansos COVID-19
01 October 2025 18:00 WIB
Taksi online minta keputusan gubernur Sulsel soal tarif ASK ditinjau ulang
12 February 2025 20:08 WIB, 2025
Kemenkes akan menyediakan fasilitas rontgen gratis di 514 kabupaten
16 December 2024 21:03 WIB, 2024
KPK panggil pimpinan perusahaan terkait dugaan korupsi bansos presiden
08 October 2024 15:08 WIB, 2024
Raksasa farmasi AstraZeneca tarik peredaran vaksin COVID-19 di seluruh dunia
09 May 2024 6:42 WIB, 2024
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Panitia MTQ Korpri Nasional 2026 menyiapkan 12 lomba di Makassar dan Pangkep
15 February 2026 22:49 WIB
Pemkot Makassar imbau spirit perjuangan Gaza jadi inspirasi ASN berkinerja
15 February 2026 12:48 WIB
Kodaeral VI bersihkan pantai Kepulauan Selayar dukung program Infonesia ASRI
14 February 2026 5:15 WIB
Wali Kota Makassar: Pembangunan jembatan di Romang Tanganyya agar siswa tidak naik sampan
13 February 2026 20:35 WIB