Wabup Bantaeng serahkan ranperda pertanggungjawaban APBD 2019
Senin, 6 Juli 2020 15:35 WIB
Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin (kiri) menyerahkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bantaeng tahun 2019 kepada Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah pada rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (6/7/2020). ANTARA/HO-DIskominfo Bantaeng
Bantaeng (ANTARA) - Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bantaeng tahun 2019 pada rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah dan dihadiri Wakil Ketua I H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan dan para DPRD Bantaeng.
H Sahabuddin pada kesempatan tersebut mewakili Bapak Bupati Bantaeng mengatakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan mandatory konstitusional, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 berupa laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk ranperda yang disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sehingga telah mematuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2019, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Hal ini membuktikan bahwa laporan keuangan yang disusun telah memenuhi standar akutansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan Undang-Undang dan elektifitas pengendalian internal di lingkungan Kabupaten Bantaeng," ujarnya.
Wabup menambahkan, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng tentunya bersama DPRD bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat, untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan.
"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama ini, dan pada masa datang," kata Sahabuddin.(*/Adv)
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah dan dihadiri Wakil Ketua I H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan dan para DPRD Bantaeng.
H Sahabuddin pada kesempatan tersebut mewakili Bapak Bupati Bantaeng mengatakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan mandatory konstitusional, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 berupa laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk ranperda yang disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sehingga telah mematuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2019, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Hal ini membuktikan bahwa laporan keuangan yang disusun telah memenuhi standar akutansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan Undang-Undang dan elektifitas pengendalian internal di lingkungan Kabupaten Bantaeng," ujarnya.
Wabup menambahkan, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng tentunya bersama DPRD bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat, untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan.
"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama ini, dan pada masa datang," kata Sahabuddin.(*/Adv)
Pewarta : Surya
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Sulsel kirimkan bantuan logistik untuk warga terdampak banjir Bantaeng
02 December 2025 11:52 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Kemendiktisaintek tetapkan UMI Makassar jadi pengelola KNB Scholarship 2026
29 January 2026 4:24 WIB
Menhut: Lestarikan keanekaragaman hayati dan kerajaan kupu-kupu TN Bantimurung Bulusaraung
28 January 2026 19:50 WIB
Munafri perkuat mobilitas perkotaan inklusif melalui Forum Indonesia on the Move
28 January 2026 17:13 WIB
Pemkot Makassar dan Balai Cipta Karya bahas hibah alat deteksi air JICA Jepang
28 January 2026 5:19 WIB
Lindungi karya dosen dan mahasiswa, Kemenkum Sulbar - Universitas Tomakaka bentuk Sentra KI
27 January 2026 18:21 WIB
Pemprov Sulsel serahkan santunan kepada keluarga Farhan korban kecelakaan ATR 42-500
27 January 2026 15:08 WIB