Perumahan Bukit Baruga kian perketat akses keluar masuk selama COVID-19
Senin, 13 Juli 2020 11:46 WIB
Satpam Perumahan Bukit Baruga sedang memeriksa pengunjung yang hendak memasuki kawasan perumahan, Rabu (8/7/2020) . (ANTARA/HO/Maya Sari)
Makassar (ANTARA) - Perumahan Bukit Baruga di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kian memperketat akses keluar masuk orang dan barang selama pandemi COVID-19 meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berakhir.
Publik Relation PT Baruga Asrinusa Development Fadel Muhammad saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (13/7), mengatakan sebelum adanya virus corona baru atau COVID-19, keamanan dan kenyamanan warga Bukit Baruga sudah menjadi prioritas.
"Sekarang dengan adanya Virus COVID-19, kami juga menerapkan sistem protokol dari pemerintah dan WHO (World Health Organization/Organisasi Kesehatan Dunia)," ujarnya.
Fadel menjelaskan bahwa setiap pengunjung atau warga yang hendak masuk ke Bukit Baruga harus memakai masker, mengikuti pengecekan suhu tubuh dan memakai pembersih tangan (hand sanitizer).
Bagi yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, tidak diperkenakan memasuki kawasan perumahan. Hal itu dimaksudkan agar semua penghuni perumahan terhindar dari infeksi COVID-19.
“Ini merupakan keputusan perusahaan dan di-support oleh warga Bukit Baruga,” ucapnya.
Kantor PT Baruga Asrinusa Development, yang terletak di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Foto diambil Rabu (8/7/2020). (ANTARA/HO/Maya Sari)
Tidak hanya itu, penyemprotan disinfektan juga di lakukan secara berkala pada setiap kawasan Bukit Baruga, dan rapid test juga di lakukan kepada seluruh pengelola, karyawan, dan satpam Bukit Baruga.
Sementara itu, Abdul Nasir selaku koordinator satpam PT Baruga mengatakan ketika hendak memasuki kawasan Perumahan Bukit Baruga, selain penghuni kawasan, maka harus memperlihatkan kartu tanda pengenal atau menunjukkan identitas diri.
“Sudah lama sebelum adanya Virus COVID-19, jadi semua yang masuk selain dari warga (penghuni) itu wajib kami ambil identitasnya dan dicatat, kalau warga kan ada tanda, ada stiker di mobil atau di motor jadi cukup itu bisa dijadikan tanda,” ucapnya. (*/Mhs magang)
Publik Relation PT Baruga Asrinusa Development Fadel Muhammad saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (13/7), mengatakan sebelum adanya virus corona baru atau COVID-19, keamanan dan kenyamanan warga Bukit Baruga sudah menjadi prioritas.
"Sekarang dengan adanya Virus COVID-19, kami juga menerapkan sistem protokol dari pemerintah dan WHO (World Health Organization/Organisasi Kesehatan Dunia)," ujarnya.
Fadel menjelaskan bahwa setiap pengunjung atau warga yang hendak masuk ke Bukit Baruga harus memakai masker, mengikuti pengecekan suhu tubuh dan memakai pembersih tangan (hand sanitizer).
Bagi yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, tidak diperkenakan memasuki kawasan perumahan. Hal itu dimaksudkan agar semua penghuni perumahan terhindar dari infeksi COVID-19.
“Ini merupakan keputusan perusahaan dan di-support oleh warga Bukit Baruga,” ucapnya.
Kantor PT Baruga Asrinusa Development, yang terletak di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Foto diambil Rabu (8/7/2020). (ANTARA/HO/Maya Sari)
Tidak hanya itu, penyemprotan disinfektan juga di lakukan secara berkala pada setiap kawasan Bukit Baruga, dan rapid test juga di lakukan kepada seluruh pengelola, karyawan, dan satpam Bukit Baruga.
Sementara itu, Abdul Nasir selaku koordinator satpam PT Baruga mengatakan ketika hendak memasuki kawasan Perumahan Bukit Baruga, selain penghuni kawasan, maka harus memperlihatkan kartu tanda pengenal atau menunjukkan identitas diri.
“Sudah lama sebelum adanya Virus COVID-19, jadi semua yang masuk selain dari warga (penghuni) itu wajib kami ambil identitasnya dan dicatat, kalau warga kan ada tanda, ada stiker di mobil atau di motor jadi cukup itu bisa dijadikan tanda,” ucapnya. (*/Mhs magang)
Pewarta : Maya Sari, Nur Hasmah, Shafira
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
19 penumpang tewas dan 25 terluka akibat bus tergelincir ke jurang di Nepal
23 February 2026 20:04 WIB
19 lapak PKL ditertibkan setelah 20 tahun berjualan di trotoar jalan Sultan Alauddin Makassar
29 January 2026 4:34 WIB
JPU Kejati Sulsel nyatakan pikir-pikir untuk banding vonis Bansos COVID-19
01 October 2025 18:00 WIB
Mahasiswa dari 19 negara hadiri International Student Festival 2025 di Makassar
08 September 2025 19:25 WIB
Istana: Tarif impor AS untuk produk Indonesia jadi 19 persen lebih rendah se-Asia
16 July 2025 13:15 WIB