Makassar (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga mengatakan tingkat hunian atau okupansi hotel selama pandemi COVID-19 serta kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan, menurun drastis hingga kurang dari 50 persen.

"Rata-rata okupansi di hotel-hotel yang ada di Makassar itu hanya berkisar 18 persen. Ini tentu membuat keprihatinan bagi kami," ujar Anggiat di sela-sela pelaksanaan doa bersama lintas agama untuk Indonesia melalui Hybrid di hotel Claro, Makassar, Rabu.

Bahkan, beberapa laporan yang dia diterima, ada beberapa hotel okupansinya hanya mampu mencapai 8 persen. Bila ini terus berlanjut maka dampak besarnya industri perhotelan akan semakin terpuruk hingga akhinya bisa kolaps atau bangkrut.

Pihaknya berharap pemerintah segera menggodok kebijakan baru serta memberikan solusi alternatif di tengah percepatan penanganan pandemi COVID-19 agar semua sektor ekonomi bisa bangkit termasuk jasa perhotelan dan restoran. 

Sebab, bila terus berlarut-larut tanpa ada jalan keluar, bisa jadi muncul persoalan baru. Untuk itu, pemerintah harus bergerak cepat, tidak hanya penanganan pandemi, tapi diperlukan cara jitu demi kebangkitan ekonomi yang semakin terpuruk.

Ditanyakan apakah sejauh ini ada hotel yang sudah tutup, kata dia, belum ada. Namun bila kondisi terus seperti ini, bisa saja ada, tinggal menunggu waktu saja. Soal karyawan di rumahkan, masih sedang berlangsung. Sebagian dipekerjakan 15 hari dalam sebulan dengan gaji diterima hanya 50 persen.

"Kami berharap Pandemi segera berlalu. Kita juga berharap agar PPKM dan pembatasan lain bisa segera dihentikan oleh pemerintah. Mudah-mudahan tanggal 25 ini bisa berakhir dan tidak dilanjut lagi," ujarnya.

Disinggung terkait pemberian dana hibah dari pemerintah, Anggiat menuturkan PHRI dan IHGMA telah melakukan rapat bersama Dinas Pariwisata dan Wali Kota Makassar. Pemkot Makassar meminta agar segera merampungkan dokumen administrasi agar bisa mendapatkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf yang tertunda untuk dicairkan segera.

"Kami minta tolong atensinya (Pemkot) agar berkomunikasi aktif dengan kementerian. Kami pun terus berkomunikasi dengan pihak Kemenparekraf soal itu. Sampai saat ini belum ada kepastian kapan dicairkan. Tapi, prosesnya suratnya sudah di kementerian," katanya.

Anggiat menambahkan, pihaknya yakin dan optimistis dana bantuan itu dicairkan, karena sudah dilakukan rapat melalui virtual bersama Menteri Parekraf Sandiaga S Uno, dengan menjajikan Makassar menjadi salah satu daerah prioritas pencairan dana bantuan tersebut.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Sulsel pada Mei 2021 mencapai 30,29 persen atau turun 5,26 poin dibandingkan dengan periode April 2021 yang mencapai 35,55 persen.