TPK hotel di Makassar turun 13,31 persen
Rabu, 1 September 2021 15:47 WIB
Tangkapan layar dari Kepala BPS Sulsel Suntono yang menjelaskan perkembangan tingkat hunian kamar hotel di Makassar, Senin (1/9/2021). ANTARA/Muh Hasanuddin
Makassar (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi itu pada Juli 2021 mencapai 28,68 persen atau mengalami penurunan 13,31 poin dibandingkan dengan periode Juni 2021 yang mencapai 41,99 persen.
Kepala BPS Sulsel Suntono di Makassar, Senin, mengatakan TPK adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni dengan banyaknya malam kamar yang tersedia.
"TPK pada hotel bintang selama periode Juli 2021 mencapai 28,68 persen. Dibandingkan dengan TPK periode bulan sebelumnya itu ada penurunan 13,31 poin," ujarnya.
Dia menyatakan secara tahunan atau year on year (yoy) tingkat hunian kamar hotel berbintang pada Juli 2021 sebesar 28,68 poin terhadap Juli 2020 sebesar 34,42 persen atau mengalami penurunan 5,74 persen.
Penurunan tingkat hunian dengan perbandingan tahunan atau year on year (yoy) dikarenakan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV pada Juli 2021.
"Secara bulanan dari Juni ke Juli ada penurunan 13,31 persen, tetapi kalau perbandingannya tahunan dari Juli 2021 ke Juli 2020 itu juga ada penurunan 5,74 poin," katanya.
Untuk tingkat hunian hotel berbintang semua kelas mulai dari bintang satu hingga hotel berbintang lima semua mengalami penurunan.
Untuk hotel bintang satu, huniannya pada Juli 2021 sebanyak 19,42 persen yang sebelumnya 31,14 persen atau mengalami penurunan minus 11,72 persen, bintang dua sebesar 30,90 persen dari 37,18 persen (-6,28 poin), bintang tiga sebanyak 32,87 persen dari 46,25 persen (-13,38 poin).
Pada hotel berbintang empat juga mengalami penurunan tingkat hunian minus 19,66 persen atau dari 42,51 pada Juni 2021 menjadi 22,85 persen pada Juli 2021, juga pada bintang lima yang turun minus 2,6 persen dari 37,08 menjadi 34,48 poin.
"Kalau melihat rata-ratanya, itu turun semua mulai dari minus 2,6 persen hingga yang tertinggi itu minus 19,66 persen," katanya.
Selain itu, rata-rata lama menginap seluruh tamu pada hotel berbintang di Sulawesi Selatan pada selama Juli 2021 masing-masing adalah 2,27 hari dan 1,60 hari.
Kepala BPS Sulsel Suntono di Makassar, Senin, mengatakan TPK adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni dengan banyaknya malam kamar yang tersedia.
"TPK pada hotel bintang selama periode Juli 2021 mencapai 28,68 persen. Dibandingkan dengan TPK periode bulan sebelumnya itu ada penurunan 13,31 poin," ujarnya.
Dia menyatakan secara tahunan atau year on year (yoy) tingkat hunian kamar hotel berbintang pada Juli 2021 sebesar 28,68 poin terhadap Juli 2020 sebesar 34,42 persen atau mengalami penurunan 5,74 persen.
Penurunan tingkat hunian dengan perbandingan tahunan atau year on year (yoy) dikarenakan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV pada Juli 2021.
"Secara bulanan dari Juni ke Juli ada penurunan 13,31 persen, tetapi kalau perbandingannya tahunan dari Juli 2021 ke Juli 2020 itu juga ada penurunan 5,74 poin," katanya.
Untuk tingkat hunian hotel berbintang semua kelas mulai dari bintang satu hingga hotel berbintang lima semua mengalami penurunan.
Untuk hotel bintang satu, huniannya pada Juli 2021 sebanyak 19,42 persen yang sebelumnya 31,14 persen atau mengalami penurunan minus 11,72 persen, bintang dua sebesar 30,90 persen dari 37,18 persen (-6,28 poin), bintang tiga sebanyak 32,87 persen dari 46,25 persen (-13,38 poin).
Pada hotel berbintang empat juga mengalami penurunan tingkat hunian minus 19,66 persen atau dari 42,51 pada Juni 2021 menjadi 22,85 persen pada Juli 2021, juga pada bintang lima yang turun minus 2,6 persen dari 37,08 menjadi 34,48 poin.
"Kalau melihat rata-ratanya, itu turun semua mulai dari minus 2,6 persen hingga yang tertinggi itu minus 19,66 persen," katanya.
Selain itu, rata-rata lama menginap seluruh tamu pada hotel berbintang di Sulawesi Selatan pada selama Juli 2021 masing-masing adalah 2,27 hari dan 1,60 hari.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kolaborasi pemerintah dan swasta laksanakan sunat gratis 125 anak di Kota Makassar
05 July 2025 6:01 WIB
SAR Malaysia selamatkan korban gempa Myanmar terperangkap di reruntuhan hotel enam hari
03 April 2025 4:22 WIB
Terpopuler - Jasa
Lihat Juga
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi
15 December 2025 15:31 WIB