Guru Besar : Pemerintah perlu dorong nelayan eksploitasi ZEE Natuna Utara
Sabtu, 18 September 2021 9:27 WIB
Arsip foto - Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj/pri.
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah Indonesia perlu mendorong para nelayan untuk membanjiri dan mengeksploitasi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna Utara dengan memberi subsidi dan insentif.
"Upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah mengerahkan kapal-kapal Bakamla untuk memunculkan rasa aman dan ketenangan bagi para nelayan Indonesia dalam menangkap ikan di ZEE," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dapat dipastikan Kapal Perang dan Coast Guard China akan terus berlalu lalang hingga akhir zaman, kata dia.
"Ini mengingat China tidak mau melepas klaim Sembilan Garis Putus yang sejak 2016 dinyatakan oleh Permanent Court of Arbitration sebagai tidak memiliki dasar berdasarkan UNCLOS," ujar Hikmahanto.
Bagi Indonesia, lanjut dia, menghadapi intimidasi Kapal Perang dan Coast Guard China terhadap para nelayan tidak mungkin mengerahkan kekuatan Angkatan Laut ataupun melakukan pengusiran karena keberadaan Kapal Perang tersebut berada di Laut Lepas.
"Perlu dipahami para nelayan China dalam perspektif pemerintah China tentu tidak melakukan illegal fishing mengingat mereka melakukan penangkapan ikan di traditional fishing ground berdasarkan klaim sembilan garis putus," kata dia.
Hikmahanto mengatakan keberadaan kapal militer China kemungkinan untuk menandingi kapal-kapal perang Indonesia yang berada di laut lepas dalam rangka penegakan hukum di ZEE dan melakukan penangkapan atas nelayan-nelayan China.
"Hanya saja tidak seharusnya kapal militer China berada di laut lepas kecuali sedang melakukan pelayaran untuk melakukan perlintasan. Ini mengingat kapal militer ditujukan untuk mempertahankan wilayah kedaulatan negara," kata dia.
Sebelumnya sejumlah nelayan Indonesia di Natuna menyampaikan Kapal Perang dan Coast Guard China lalu lalang dan mengintimidasi mereka saat menangkap ikan.
Tindakan Kapal Perang China secara hukum internasional tidak melanggar hukum mengingat Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia berada di laut lepas di mana wilayah ini tidak tunduk pada kedaulatan Indonesia.
"Upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah mengerahkan kapal-kapal Bakamla untuk memunculkan rasa aman dan ketenangan bagi para nelayan Indonesia dalam menangkap ikan di ZEE," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dapat dipastikan Kapal Perang dan Coast Guard China akan terus berlalu lalang hingga akhir zaman, kata dia.
"Ini mengingat China tidak mau melepas klaim Sembilan Garis Putus yang sejak 2016 dinyatakan oleh Permanent Court of Arbitration sebagai tidak memiliki dasar berdasarkan UNCLOS," ujar Hikmahanto.
Bagi Indonesia, lanjut dia, menghadapi intimidasi Kapal Perang dan Coast Guard China terhadap para nelayan tidak mungkin mengerahkan kekuatan Angkatan Laut ataupun melakukan pengusiran karena keberadaan Kapal Perang tersebut berada di Laut Lepas.
"Perlu dipahami para nelayan China dalam perspektif pemerintah China tentu tidak melakukan illegal fishing mengingat mereka melakukan penangkapan ikan di traditional fishing ground berdasarkan klaim sembilan garis putus," kata dia.
Hikmahanto mengatakan keberadaan kapal militer China kemungkinan untuk menandingi kapal-kapal perang Indonesia yang berada di laut lepas dalam rangka penegakan hukum di ZEE dan melakukan penangkapan atas nelayan-nelayan China.
"Hanya saja tidak seharusnya kapal militer China berada di laut lepas kecuali sedang melakukan pelayaran untuk melakukan perlintasan. Ini mengingat kapal militer ditujukan untuk mempertahankan wilayah kedaulatan negara," kata dia.
Sebelumnya sejumlah nelayan Indonesia di Natuna menyampaikan Kapal Perang dan Coast Guard China lalu lalang dan mengintimidasi mereka saat menangkap ikan.
Tindakan Kapal Perang China secara hukum internasional tidak melanggar hukum mengingat Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia berada di laut lepas di mana wilayah ini tidak tunduk pada kedaulatan Indonesia.
Pewarta : Azis Kurmala
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
AL Indonesia dan Australia mengagendakan survei bersama di perairan ZEE Indonesia selatan
10 July 2023 15:14 WIB, 2023
LSM KORAL: Pemberian konsesi ke Vietnam berpotensi ganggu kedaulatan
04 December 2022 12:17 WIB, 2022
Pengamat: Bakamla perlu tingkatkan kemampuan patroli ZEE jaga kedaulatan laut
06 October 2021 14:17 WIB, 2021
KKP tangkap dua kapal berawak Filipina di kawasan ZEE WPP Inodonesia di Samudera Pasifik
06 October 2020 19:12 WIB, 2020
Menkopolhukam tegaskan tidak ada negosiasi dengan Tiongkok soal Natuna
05 January 2020 14:28 WIB, 2020
Nota protes tunjukkan Indonesia menolak klaim China atas perairan Natuna
04 January 2020 21:27 WIB, 2020
Indonesia dan Vietnam butuh kesepakatan sementara terkait batas laut
20 October 2019 11:24 WIB, 2019