Makassar (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAK (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) melibatkan Dinas Sosial di provinsi itu dalam pembinaan eks warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto dan pihak Dinas Sosial Provinsi Sulsel menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembinaan, Bimbingan sosial, Mental Spiritual dan Pelatihan Kerja bagi Eks WBP dan Penerima Manfaat, di Aula Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/9).

Harun menyampaikan rasa terima kasih kepada Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan jajarannya yang selama ini telah bersinergi dan berkolaborasi dalam membantu tugas–tugas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

“Saat ini, Pemprov Sulsel telah membantu kami lahan untuk pembangunan lapas, juga bantuan vaksinasi bagi warga binaan sehingga 90 persen lebih telah divaksinasi. Pemprov juga selalu mengharmonisasikan produk hukum daerah dengan para perancang Kanwil Sulsel," ujarnya.

Menurut Harun, penandatanganan MoU ini dilaksanakan guna memperkuat kegiatan pembinaan, bimbingan sosial, dan pelatihan kerja bagi eks WBP dan penerima manfaat melalui kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam pelaksanaan MoU itu, Kanwil Sulsel akan diwakili oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Divisi Pemasyarakatan melalui penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka rehabilitasi sosial anak, pemberian pembelajaran atau penanaman nilai dan aturan yang ada di dalam masyarakat dalam rangka rehabilitasi sosial tuna sosial,

Selain itu, rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial bagi eks WBP maupun anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), bimbingan sosial bagi WBP dan eks WBP, dan pelatihan kerja bagi WBP dan eks WBP maupun ABH.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman mendorong jajarannya untuk terus melakukan kerjasama yang lebih baik dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Utamanya dalam mewujudkan pembinaan bagi warga binaan baik yang ada dalam lapas/rutan maupun yang telah bebas.

“Setelah mereka dibina dilapas, usai bebas masuk dinas sosial untuk diberikan pelatihan–pelatihan skill dan ketrampilan yang bersertifikasi dan berguna dalam proses integrasinya dengan masyarakat," ujar Andi Sudirman.

Ia juga mendorong Biro Aset Pemprov Sulsel untuk dapat mempercepat proses tanah hibah untuk pembangunan lapas terbuka yang sangat bermanfaat bagi warga binaan. (*/Inf)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024