Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto meminta pejabat fungsional lingkup Kemenkumham Sulsel membuat terobosan dan inovasi, ubah mindset dan lakukan kolaborasi, serta bangun dan perkokoh integritas aparatur.

Hal tersebut diungkapkan Harun Sulianto saat  melantik Efraim Tana dan Hasis Marollah sebagai Pejabat Fungsional Kurator Keperdataan Ahli Madya yang bertugas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, serta Mohammad Rusdiyanto Muin sebagai Analis Hukum Ahli Madya di Aula Kemenkumham Sulsel, Selasa (28/12).

Menurut Harun,  pejabat fungsional juga melakukan layanan yang  transparan, akuntabel dan bersih dari KKN serta perkuat peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kurator keperdataan  sebagai pelaksana teknis fungsional untuk melaksanakan pengurusan kepentingan subjek hukum dalam rangka menjalankan putusan atau penetapan pengadilan dan/atau kepentingan demi hukum di bidang harta peninggalan," ujarnya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel pimpin Sertijab Kalapas Parepare

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel minta Kalapas bersinergi dengan APH dan pemda

Dia menambahkan, kurator bertugas terkait pewarisan dan wasiat, pengurusan peninggalan tak terurus dan hak kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir, kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, evaluasi dan tindaklanjut pelaksanaan pengurusan kepentingan subjek hukum, penatausahaan uang pihak ketiga dan perwalian anak dan pengampuan.

Harun meminta kedua kurator keperdataan tersebut untuk bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait seperti, Pengadilan Negeri/ Pengadilan Niaga, Pengadilan Agama, Kantor Pertanahan, Perbankan dan Dinas Dukcapil.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel lantik 24 Notaris

Sementara, kepada Mohammad Rusdiyanto Muin sebagai Analis Hukum Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kakanwil meminta untuk segera beradaptasi.

Menurut dia, analis hukum berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang Analisis dan Evaluasi Hukum pada Instansi Pemerintah.

Tugas Jabatan Fungsional Analis Hukum yaitu melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.

Acara ini menerapkan prokes ketat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Imigrasi Dodi Karnida, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto,  Kepala Bidang pembinaan divisi Pemasyarakatan Rahnianto dan Kepala Bidang Hukum Andi Haris.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2025