Makassar (ANTARA) - Tim Operasi Polres Wajo bersama Polsek Pelabuhan Kota Makassar dan Resmob Polda Sulsel menangkap IK (30), tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel Polres Wajo, di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

"Tersangka ditangkap di pekarangan, Kecamatan Duapitue. Kabupaten Sidrap. Ia merupakan napi yang kabur," kata Kabag Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Komang Suartana di Makassar, Sabtu.

Penangkapan pelaku oleh Tim Opsnal Polres Wajo yang dipimpin oleh Ipda Anang Purnomo dibantu oleh tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Ipda Abdillah Makmur. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan berarti di lokasi setempat.

Pelaku ditangkap pada Jumat (7/1) sekitar pukul 23.55 WITA. Penangkapan ini merupakan pengembangan setelah petugas memata-matai orang yang bersangkutan dengan melacak pergerakannya selama kurang lebih satu bulan.

Warga Jalan Muh Tahir (Lepping) yang berprofesi sebagai kebutuhan sehari-hari melarikan diri dari sel tahanan

Polres Wajo Makassar pada pertengahan Desember 2021, ” kata Kombes Pol. Komang.

Pelaku saat ini ditahan di sel Polisi Tallo untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya terkait kasus peredaran narkoba.

Namun Komang belum merinci hasil pemeriksaan dan perkembangan petugas serta bagaimana pelaku bisa kabur dari Polres Wajo saat itu.

Namun, kata dia, seluruh proses hukum diserahkan kepada kepolisian setempat.

Pewarta : M. Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024