KPCPEN : Sebanyak 192.360 warga Sulsel telah divaksin booster
Kamis, 10 Maret 2022 8:40 WIB
Ilustrasi. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Makassar, Sulsel. ANTARA/Nur Suhra Wardyah
Makassar (ANTARA) - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mencatat sebanyak 192.360 warga Sulawesi Selatan telah melakukan vaksinasi COVID-19 penguat (booster) atau 2,73 persen dari total target 7.058.141 orang hingga 8 Maret 2022.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Arman Bausat di Makassar, Kamis, mengatakan bahwa kebut vaksinasi harus tetap digencarkan menyusul naiknya kasus COVID-19 dengan hadirnya varian omicron yang penyebarannya empat kali lebih cepat dari varian delta.
"Korban meninggal akibat COVID-19 di Sulsel mulai kembali bertambah. 85 persen dari mereka adalah yang memiliki komorbid dan juga belum divaksin atau belum lengkap vaksinnya," ungkap dr Arman.
Maka dari itu, Dinkes Sulsel tidak akan lengah untuk menyasar masyarakat bisa kembali memperoleh vaksin booster.
Menurut dr Arman, vaksinasi booster dihadirkan pemerintah guna meningkatkan daya imun masyarakat menghadapi COVID-19 yang terus bermunculan dengan varian baru.
"Untuk dapat kekebalan yang maksimal maka harus pula lengkap vaksinnya," kata dr Arman menegaskan.
Satgas COVID-19 Sulsel juga mencatat bahwa 85,08 persen warga Sulsel yang wajib vaksin telah divaksin dosis 1 dan 58,09 persen yang telah menjalani dosis vaksin 2.
Sementara pada kelompok anak-anak, sebanyak 46,75 persen atau 418.916 orang anak dari total target 896.163 orang telah memperoleh vaksin COVID-19 dosis 1. Sedangkan dosis 2 baru di angka 142.386 orang atau 15,89 persen.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Arman Bausat di Makassar, Kamis, mengatakan bahwa kebut vaksinasi harus tetap digencarkan menyusul naiknya kasus COVID-19 dengan hadirnya varian omicron yang penyebarannya empat kali lebih cepat dari varian delta.
"Korban meninggal akibat COVID-19 di Sulsel mulai kembali bertambah. 85 persen dari mereka adalah yang memiliki komorbid dan juga belum divaksin atau belum lengkap vaksinnya," ungkap dr Arman.
Maka dari itu, Dinkes Sulsel tidak akan lengah untuk menyasar masyarakat bisa kembali memperoleh vaksin booster.
Menurut dr Arman, vaksinasi booster dihadirkan pemerintah guna meningkatkan daya imun masyarakat menghadapi COVID-19 yang terus bermunculan dengan varian baru.
"Untuk dapat kekebalan yang maksimal maka harus pula lengkap vaksinnya," kata dr Arman menegaskan.
Satgas COVID-19 Sulsel juga mencatat bahwa 85,08 persen warga Sulsel yang wajib vaksin telah divaksin dosis 1 dan 58,09 persen yang telah menjalani dosis vaksin 2.
Sementara pada kelompok anak-anak, sebanyak 46,75 persen atau 418.916 orang anak dari total target 896.163 orang telah memperoleh vaksin COVID-19 dosis 1. Sedangkan dosis 2 baru di angka 142.386 orang atau 15,89 persen.
Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Satgas COVID-19: 68,7 juta warga Indonesia telah menerima vaksin booster pertama
16 April 2023 20:41 WIB, 2023
Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat suntik vaksin booster sebelum mudik
13 April 2023 12:32 WIB, 2023
Vaksin booster satu di Indonesia telah diberikan kepada 68.664.709 orang
09 April 2023 23:54 WIB, 2023
Polri kerahkan 10.362 nakes Pusdokkes sebagai vaksinator booster kedua
31 January 2023 12:44 WIB, 2023
Wapres Ma'ruf Amin : Wacana vaksinasi booster kedua berbayar untuk mengurangi subsidi
26 January 2023 14:25 WIB, 2023
Kemenkes siapkan 9,3 juta dosis vaksin COVID-19 untuk booster kedua masyarakat umum
23 January 2023 15:37 WIB, 2023
Dinkes Sulsel minta warga tetap vaksin booster meski PPKM telah dicabut
11 January 2023 19:34 WIB, 2023
Vaksin COVID-19 booster sudah mencakup 68,01 juta penduduk Indonesia
20 December 2022 21:09 WIB, 2022
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Wali Kota Makassar pastikan kebutuhan pengungsi banjir di Paccerakkang terpenuhi
27 February 2026 21:45 WIB
Wali Kota Makassar serukan kepedulian saat kunjungi pengungsi banjir di Paccerakkang
27 February 2026 11:06 WIB
Kemenkum Sulbar dukung target nasional 80 ribu pendaftaran perseroan perorangan
26 February 2026 15:10 WIB