Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulbar dukung target nasional 80 ribu pendaftaran perseroan perorangan

Kamis, 26 Februari 2026 15:10 WIB
Image Print
Suasana webinar Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan yang diselenggarakan. (ANTARA/dok)

Mamuju (ANTARA) - Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim mengaku siap mendukung pencapaian target nasional 80 ribu pendaftaran perseroan perorangan Tahun 2026.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri webinar Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara virtual, Kamis.

Selain Kakanwil, pelaksanaan kegiatan yang sama itu juga dihadiri Kadiv Yankum Hidayat Yasin, Kabid Pelayanan AHU, Wardi dan sejumlah jajaran.

Menurut Kakanwil pelaksanaan kegiatan yang diikutinya merupakan bagian dari implementasi program prioritas tahun 2026.

“Ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan terbaru sekaligus memperkuat strategi pencapaian target nasional layanan perseroan perorangan,” sambungnya.

Saat membuka pelaksanaan webinar itu Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, menjelaskan bahwa penguatan sistem layanan dilakukan melalui pengembangan berkelanjutan, termasuk transisi operasional ke sistem AHU Link.

Selain itu, dilakukan standardisasi dokumen legalitas terbaru dalam bentuk Surat Keputusan (SK) dan Surat Penerimaan Pemberitahuan (SP), serta penghapusan format sertifikat pada layanan perseroan perorangan.

Ia juga menegaskan bahwa pada tahun 2026 ditetapkan target nasional sebanyak 80.000 pendaftaran perseroan perorangan, dengan target jangka pendek 8.000 pendaftaran pada April 2026.

“Target ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha, memperluas legalitas pelaku usaha mikro dan kecil, serta mempercepat transformasi digital layanan administrasi hukum umum. Dalam pelaksanaannya, Ditjen AHU juga akan melibatkan notaris” lanjutnya

Merespon hal itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin menyatakan kesiapan untuk segera melakukan penyesuaian teknis dan administratif sesuai petunjuk yang diberikan.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026