Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulbar gandeng perguruan tinggi perkuat layanan KI

Senin, 4 Mei 2026 21:00 WIB
Image Print
Kabid Kekayaan Intelektual Kemenkum Sulbar Juani (tengah) saat melakukan pertemuan koordinasi dengan salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Mamuju, Senin (4/5). ANTARA/HO-Kemenkum Sulbar

Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) melalui koordinasi intensif dengan perguruan tinggi di Kabupaten Mamuju.

"Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut rencana kegiatan Campus Calls Out (CCO) yang akan digelar pada 12 Mei 2026," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar Saefur Rochim di Mamuju, Senin.

Koordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Mamuju, di antaranya Universitas Sulbar Manarang, Institut Kesehatan dan Bisnis St Fatimah serta STAI Al-Azhary Mamuju.

Selain perguruan tinggi di Kabupaten Mamuju, koordinasi juga dilakukan bersama sejumlah instansi pemerintah daerah, yakni Bapperida, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Provinsi Sulbar, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kreatif Sulbar serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamuju.

Pembahasan turut mencakup pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah terjalin sebelumnya.

Berdasarkan hasil kunjungan dan koordinasi dengan tiga perguruan tinggi, seluruhnya menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam rangka penguatan layanan dan pengembangan Kekayaan Intelektual.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil akan segera menyampaikan surat resmi beserta draft PKS kepada masing-masing perguruan tinggi.

"Koordinasi dengan empat perguruan tinggi lainnya dijadwalkan besok (Selasa). Hal ini dilakukan guna memastikan kesiapan menyeluruh dalam pelaksanaan kerja sama serta dukungan terhadap kegiatan CCO.

Kegiatan itu lanjut Saefur Rochim, merupakan bagian dari strategi penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan lainnya.

"Pelaksanaan koordinasi ini untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan Campus Calls Out, termasuk penguatan Sentra KI dan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai langkah konkret pengembangan KI di daerah," jelasnya.

Sementara, Kabid Kekayaan Intelektual Kemenkum Sulbar Juani menegaskan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi menjadi kunci dalam mendorong peningkatan kesadaran dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di masyarakat.

"Perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat inovasi. Dengan kolaborasi yang kuat, kita optimistis dapat meningkatkan jumlah permohonan KI sekaligus melindungi potensi unggulan daerah," kata Juani.

Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulbar tambahnya menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif dan berkelanjutan serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026