
Kemenkum Sulbar gencarkan edukasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha

Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menggencarkan edukasi pendaftaran merek bagi para pelaku usaha agar bisa menjaga keaslian produk serta memperkuat posisi di tengah persaingan usaha.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim melalui keterangannya diterima di Makassar, Selasa, menegaskan perlindungan merek menjadi langkah penting bagi pelaku untuk menjaga keaslian produk dan bersaing di pasaran.
“Pendaftaran merek tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen serta nilai tambah produk di pasar,” ujarnya.
Saefur mengatakan, timnya di Kanwil Kemenkum Sulbar terus mendorong peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, baik secara luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring) dengan mengajak para komunitas serta lainnya.
Beberapa perwakilan pengusaha seperti MPIG Garam Kristal Majene, pelaku usaha Loka Pere Kabupaten Majene, serta kelompok Gula Aren Kabupaten Polewali Mandar, ikut dalam sosialisasi dan edukasi tersebut.
Pada pelaksanaan kegiatan itu, Kadiv Yankum Hidayat Yasin menyebut bahwa giat yang dilakukannya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran strategis merek sebagai identitas produk sekaligus instrumen dalam meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing di pasar.
Hidayat Yasin juga menyampaikan konsep dasar merek sebagai tanda pembeda, fungsi merek sebagai jaminan kualitas, serta sebagai aset tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi.
Selain itu, dijelaskan pula prinsip perlindungan merek, manfaat pendaftaran, serta prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi mulai dari pengajuan hingga penerbitan sertifikat.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya produk Garam Kristal Majene, Loka Pere, dan Gula Aren Polewali Mandar, dapat segera menindaklanjuti proses pendaftaran merek," katanya.
Langkah tersebut dinilai penting guna memperoleh perlindungan hukum yang kuat serta meningkatkan daya saing produk di tingkat nasional.
Tak hanya itu, juga diberikan pemahaman mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran merek, termasuk kriteria penolakan serta tips dalam menyusun merek yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif berdiskusi dan melakukan konsultasi terkait rencana pendaftaran merek maupun merek kolektif bagi produk unggulan masing-masing.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
