Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyalurkan bantuan dana hibah untuk lembaga keagamaan tahun 2022 sebesar Rp19,6 miliar.

Gubernur Sulbar  Andi Ali Baal Masdar di Mamuju, Jumat mengatakan dana hibah sebesar Rp19,3 miliar dari APBD Provinsi Sulbar itu untuk 913 lembaga keagamaan pada enam kabupaten.

Dikatakan,  bantuan merupakan bentuk perhatian Pemprov untuk mendukung keberadaan kegiatan lembaga keagamaan.

Anggaran dana hibah tersebut juga diperuntukkan bagi pembangunan atau perbaikan sarana ibadah seperti masjid, gereja, pura, dan wihara.

Selain itu, untuk memajukan kegiatan majelis taklim atau pengajian Alquran yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Gubernur Ali Baal Masdar berharap bantuan dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukan untuk memajukan sektor keagamaan di Sulbar.

"Saya berharap bantuan dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya serta transparan, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan," ujarnya.

Ia menyampaikan dari Rp19,6 miliar bantuan dana hibah itu diperuntukkan bagi Kabupaten Polman Rp6,5 miliar dengan sasaran 219 lembaga keagamaan.

Kabupaten Mamuju Rp4,7 miliar untuk 270 lembaga sasaran, Kabupaten Majene Rp3,6 Miliar untuk 128 lembaga, Kabupaten Mamasa Rp2,3 Miliar untuk 187 lembaga.

Selain itu, Kabupaten Pasangkayu Rp1,4 miliar untuk 57 lembaga, dan Kabupaten Mamuju Tengah Rp724 juta untuk 52 lembaga.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024