Polri belum tutup Yellow Notice terkait putra Ridwan Kamil
Jumat, 3 Juni 2022 16:17 WIB
Tangkapan layar - Putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yakni Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. ANTARA/Instagram@aniesbaswedan/dewa
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum menutup Yellow Notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Brin, Swiss.
Diketahui pihak keluarga Ridwan Kamil sudah menyatakan ikhlas (sudah meninggal, Red) dan kembali ke Tanah Air setelah 7 hari pencarian.
“Yellow notice belum ditutup sampai objek ditemukan, demikian info dari NCB Interpol,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dedi menjelaskan, Yellow Notice tidak memiliki batas waktu, publikasi Yellow Notice tetap berlanjut sampai Eril dimungkinkan untuk ditemukan.
“Permintaan Yellow Notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) apabila objek ditemukan,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Bersamaan dengan itu, Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Swiss dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat untuk memantau perkembangan di lapangan.
“Polri tetap monitor pencarian dari pihak kepolisian dan SAR Swiss,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
"Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ujar Dedi pula.
Dalam dokumen Yellow Notice yang dibagikan, berisi data identitas diri dari Eril beserta orangtuanya. Mulai data tempat tanggal lahir, ciri-ciri seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi dan berat badan, juga tertera foto wajah Eril. Termasuk warna baju yang dikenakan saat hilang, yakni kaos warna biru, celana hitam.
Tertera pula informasi tanggal dipublishnya Yellow Notice tersebut yakni tanggal 1 Juni 2022. Dengan status sebagai orang hilang.
Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus Sungai Aaree di Bern, Swiss, pada Kamis (26/5), siang waktu setempat.
Diketahui pihak keluarga Ridwan Kamil sudah menyatakan ikhlas (sudah meninggal, Red) dan kembali ke Tanah Air setelah 7 hari pencarian.
“Yellow notice belum ditutup sampai objek ditemukan, demikian info dari NCB Interpol,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dedi menjelaskan, Yellow Notice tidak memiliki batas waktu, publikasi Yellow Notice tetap berlanjut sampai Eril dimungkinkan untuk ditemukan.
“Permintaan Yellow Notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) apabila objek ditemukan,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Bersamaan dengan itu, Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Swiss dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat untuk memantau perkembangan di lapangan.
“Polri tetap monitor pencarian dari pihak kepolisian dan SAR Swiss,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
"Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ujar Dedi pula.
Dalam dokumen Yellow Notice yang dibagikan, berisi data identitas diri dari Eril beserta orangtuanya. Mulai data tempat tanggal lahir, ciri-ciri seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi dan berat badan, juga tertera foto wajah Eril. Termasuk warna baju yang dikenakan saat hilang, yakni kaos warna biru, celana hitam.
Tertera pula informasi tanggal dipublishnya Yellow Notice tersebut yakni tanggal 1 Juni 2022. Dengan status sebagai orang hilang.
Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus Sungai Aaree di Bern, Swiss, pada Kamis (26/5), siang waktu setempat.
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Liga 1 Indonesia - PSM Makassar ditahan imbang tanpa gol oleh BG Pathum United
22 August 2024 1:22 WIB, 2024
PBB: Penahanan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan langgar hukum internasional
02 July 2024 10:07 WIB, 2024
Interpol terbitkan Peringatan Kuning terkait pencarian putra Ridwan Kamil
02 June 2022 17:54 WIB, 2022
Polri aktif pantau perkembangan pencarian Emmeril putra Ridwan Kamil di Swiss
30 May 2022 13:39 WIB, 2022
Pencarian hari ketiga masih belum temukan Emmeril Khan putra Ridwan Kamil
29 May 2022 9:34 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Lurah Simboro di Mamuju sebut keberadaan Posbankum sangat membantu masyarakat
30 January 2026 18:34 WIB
MK: Uji materi soal pembatasan hak amnesti-abolisi oleh presiden tak dapat diterima
30 January 2026 18:08 WIB
19 lapak PKL ditertibkan setelah 20 tahun berjualan di trotoar jalan Sultan Alauddin Makassar
29 January 2026 4:34 WIB
Lindungi potensi ekonomi, Kemenkum Sulbar dan PMD Polman percepat pendaftaran merek kolektif
29 January 2026 4:30 WIB
Puluhan kios terbakar di pasar Andi Tadda Palopo kerugian ditaksir Rp1 miliar
28 January 2026 12:57 WIB