Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menyebutkan sebanyak 1.543 wajib pajak (WP) di wilayah itu telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) per 8 Juni 2022.

Ribuan WP telah mengikuti PPS dengan nilai harta yang diungkap senilai Rp2,57 triliun serta total setoran PPh mencapai Rp258 miliar.

Kakanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra di Makassar, Kamis, mengatakan jumlah tersebut masih berpotensi besar mengalami kenaikan mengingat PPS masih akan berlaku hingga 30 Juni 2022.

"Kinerja penerimaan PPS di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra cukup baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra Eko Pandoyo Wisnu Bawono, mengatakan pihaknya menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp13,66 triliun pada 2022.

Dalam rangka mengamankan penerimaan pajak tersebut, Kanwil DJP Sulselbartra akan melakukan beberapa langkah-langkah strategis antara lain fokus untuk mengawal penerimaan pajak yang berdasarkan pada kelompok sektor
usaha.

Termasuk tentunya dengan melakukan sosialisasi PPS di tingkat Kanwil dan KPP dengan lebih aktif dan masif supaya program ini diketahui oleh masyarakat luas.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024