Mamuju (ANTARA News) - Bupati Mamuju, Sulawesi Barat, Drs H Suhardi Duka, menerima penghargaan Kebudayaan sebagai Pembina Seni Budaya dan Pariwisata Daerah oleh Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia.

Penyematan medali dan pemberian penghargaan kebudayaan ini diberikan langsung oleh Ketua Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia (LKNI) Pusat, Drs Toto Sudarwoto, dalam puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-472 Mamuju di kabupaten setempat, Minggu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LKNI mengatakan, piagam penghargaan Kebudayaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada bupati yang selama ini komitmen melakukan pembinaan kebudayaan daerah.

"Menjaga dan melestarikan budaya kearifan lokal harus bisa dijaga dan itu telah dilakukan oleh Pemkab Mamuju," kata dia.

Oleh karena itu, LKNI pun turut memberikan apresiasi positif kepada Bupati Mamuju untuk mendapatkan penghargaan itu karena dinilai memiliki komitmen dalam menjaga kebudayaan sebagai kearifan lokal yang mesti dijaga.

Toto menyampaikan, pemberian penghargaan yang telah diberikan kepada Bupati Mamuju, bukan sembarang memberikan penghargaan tetapi atas pengamatan dari berbagai media massa maupun informasi dan masukan dari tokoh-tokoh masyarakat, seniman atau budayawan lainnya.

"Penghargaan ini sudah diberikan juga di berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Wali Kota Yogyakarta, Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin dan Bupati Muara Enim Ir. H. Muzakir Sai Sohar," ungkap Toto Sudarwoto.

Ia mengatakan, semua itu dalam rangka menumbuhkembangkan motivasi, dinamisasi dan partisipasi masyarakat agar ikut serta membina dan mengembangkan kesenian, kebudayaan dan kearifan lokal serta pariwisata daerah demi kesejahteraan masyarakat maupun Bangsa dan Negara.

Sementara itu, Bupati Mamuju, Suhardi Duka, menyampaikan, penghargaan itu semakin memberikan motivasi dirinya untuk tetap menjaga budaya sebagai kearifan lokal.

"Kearifan budaya lokal harus kita jaga sebagai warisan leluhur yang harus ditumbuh kembangkan dalam kehidupan bermasyarakat,"kata dia.  (T.KR-ACO/E011) 




Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024