Makassar (ANTARA) - Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi memimpin razia anak jalanan, gelandangan, dan pengemis dengan menyisir jalan protokol di Kota Makassar Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis.

"Salah satu permasalahan kota besar adalah anak jalanan dan gelandangan maupun pengemis. Penertiban rutin kami lakukan bersama Dinas Sosial dan SKPD lainnya," ujar Fatmawati.

Razia itu dimulai dengan melakukan apel bersama Tim Terpadu Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pendidikan, dan Satpol PP Makassar.

Penjaringan anak jalanan dimulai dengan menyisir Jalan Ahmad Yani, Jenderal Sudirman, dr Ratulangi, Andi Djemma, Veteran Selatan, Veteran Utara, 

Berlanjut ke Jalan Masjid Raya, Urip Sumoharjo, Fly Over, AP Pettarani, Letjen Hertasning, Adiyaksa, Boulevard, dan sepanjang Jalan Pengayoman.

Fatmawati menegaskan razia ini dilakukan sebagai upaya pemerintah kota agar terbebas dari anjal-gepeng. Apalagi baru-baru ini, Makassar meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA).

"Kita mau zero anjal-gepeng di Kota Makassar, jadi ini (aktivitas mereka) harus diminimalisir," katanya.

Mereka yang terjaring selanjutnya dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik Dinas Sosial di Jalan Abdullah Dg Sirua untuk di-assessment.

"Di sini kita assessment lalu kita karantina dan kita juga berikan pendampingan. Di sini juga terlibat DPPPA untuk pendampingan kepada anak-anak. Intinya keluar dari sini mereka tidak lagi turun ke jalan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Makassar Aulia Arsyad menyebutkan ada 12 orang anjal-gepeng yang terjaring razia. Rinciannya, tujuh anak dan lima orang dewasa.

"Mereka kita karantina selama tiga hari di sini," kata Aulia.

Pihaknya juga melakukan pendataan, khususnya bagi anak-anak. Hal ini juga sekaitan dengan program Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto semua anak harus sekolah.

"Jadi anak-anak yang putus sekolah kita data dan datanya kita serahkan ke Dinas Pendidikan untuk difasilitasi agar bisa tetap bersekolah," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024