Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) mendirikan posko terpadu untuk menangani permasalahan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan manusia silver.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Makassar Muhammad Zuhur Dg Ranca di Makassar, Jumat, mengatakan pihaknya akan mengintensifkan patroli di sembilan titik.
"Tujuannya, memberikan dampak psikis ke anjal, gepeng hingga ke manusia silver yang sudah mulai marak lagi," ujarnya.
Muhammad Zuhur mengatakan selain untuk menjaga ketertiban umum, posko ini juga difungsikan sebagai pusat edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan.
Ia pun terus meningkatkan langkah-langkah penanganan keberadaan anak jalanan gelandangan, pengemis dan manusia silver yang kian marak di sejumlah ruas jalan.
Sebagai bentuk komitmennya, Dinsos bersama Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan sejumlah unsur pilar sosial membentuk sembilan posko pengawasan terpadu di titik-titik rawan aktivitas jalanan.
"Ini posko terpadu karena ada Dinsos, Satpol PP, kecamatan dan unsur lainnya. Jadi, kita semua sama-sama dalam penanganan ini," katanya.
Selain untuk menjaga ketertiban umum, posko ini juga difungsikan sebagai pusat edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan.
"Upaya patroli rutin akan kami intensifkan dengan harapan dapat menekan praktik eksploitasi dan memutus rantai ketergantungan hidup di jalan," terangnya.
Dengan demikian, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar terus memperkuat upaya penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis (Anjal Gepeng), dan manusia silver dengan mendirikan sembilan posko pengawasan di sejumlah titik strategis kota.
Posko-posko tersebut tersebar di kawasan Fly Over, Jalan Pengayoman, Mallengkeri, Pajonga Dg. Ngalle, Sudirman, Sungai Saddang, Masjid Raya, Pintu 1 Unhas, dan Simpang Lima Bandara.
Keberadaan posko ini melibatkan Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta pilar-pilar sosial seperti Tagana, TKSK, FPSM, dan Karang Taruna.
Menurutnya, langkah ini tak hanya fokus pada penertiban dan menjaga ketertiban umum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat, khususnya pengendara, agar tidak memberikan uang kepada anjal gepeng maupun manusia silver.
"Sosialisasi juga kami lakukan melalui papan imbauan yang dipasang di setiap posko," tutur Zuhur Dg Ranca.