Mamuju (ANTARA) - Empat ekor kerbau di Desa Bakadisura Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mamasa Menton Patalo. 

"Sampel darah dan liur keempat ternak jenis kerbau yang diduga terjangkit PMK itu sudah diambil untuk dilakukan pemeriksaan," kata Menton Patalo, ketika dihubungi dari Mamuju, Kamis. 

Menton mengatakan sampel darah dan liur keempat kerbau diduga terjangkit PMK di Desa Bakadisura, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa itu diperiksa di Balai Besar Veteriner Maros Sulawesi Selatan. 

"Hasil uji sampel hewan ternak diduga terjangkit PMK itu akan diketahui besok (Jumat)," terang Menton Patalo. 

Mengantisipasi penyebaran penyakit diduga PMK tersebut, lanjutnya, Bupati Mamasa telah mengeluarkan surat edaran yang melarang transaksi jual beli hewan ternak seperti, kerbau, sapi, kambing, domba dan babi di wilayah Kecamatan Tabang.

Pada surat edaran itu, Bupati juga melarang pemindahan hewan ternak keluar dari wilayah Kecamatan Tabang.

"Pihak pemerintah desa setempat juga tidak boleh mengeluarkan surat pengantar atau keterangan untuk pengangkutan, pemindahan, jual beli atau tujuan lainnya yang terkait dengan ternak kerbau, sapi, kambing, domba dan babi," terangnya. 

"Dinas Pertanian, camat dan kepala desa diminta bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian, TNI dan pihak terkait lainnya," jelas Menton Patalo. 

Sementara itu, Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas menyatakan pihaknya telah melakukan pemantauan pengambilan sampel darah dan liur hewan ternak diduga terjangkit PMK di Desa Bakadisura Kecamatan Tabang tersebut. 

Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengecekan untuk memastikan hewan ternak terhindar dari wabah PMK. 

"Kami rutin memantau, mengawasi dan juga mengimbau peternak untuk selalu mengecek kesehatan dan membersihkan kandang ternak," ujar Harry Andreas.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024