Makassar (ANTARA) - Sebanyak 57 pemuda dan pemudi diamankan polisi saat Operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polrestabes Makassar, karena mereka diduga hendak melakukan tawuran antarkelompok di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Sekelompok anak-anak muda ini diamankan karena berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Untungnya anggota personel kami siaga dan mengamankan total 57 orang ini," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, di Makassar, Minggu.

Operasi tersebut yang melibatkan masyarakat dan forum kemitraan Polri berhasil mengamankan sejumlah pemuda, bahkan sebagian masih di bawah umur sedang berkumpul di pinggir jalan sambil pesta minuman keras.

Tim dari Polsek Makassar yang berpatroli menangkapi mereka dan menyita puluhan botol minuman keras, kaleng lem, dan anak panah beserta busurnya.

Puluhan orang ini diamankan sementara di Polsek Makassar, kemudian dibawa ke Kantor Polrestabes Makassar untuk didata dan mendapatkan asesmen.

Sejumlah orangtua yang mengetahui anaknya ditangkap langsung mendatangi Kantor Polsek Makassar. Beberapa orangtua bahkan memarahi anaknya karena ikut-ikutan berkumpul sambil menikmati minuman keras.

Kapolres menegaskan, mereka yang ditangkap akan didata dan diberikan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya. Tapi, bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan pidana, maka tetap diproses hukum.

"Kami mengutamakan dulu sisi kemanusiaan dengan menerapkan pembinaan restorative justice batiniya atau dari hati ke hati. Dan apabila mereka ini berjanji memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan, kami lepaskan. Tapi bagi yang sudah berulang kesalahannya, kami proses hukum," ujar Budhi menegaskan

Sebelumnya, Polrestabes Makassar melepaskan 77 orang pemuda yang diduga berpesta minuman keras dan ikut geng motor setelah ditangkap petugas. Namun setelah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan menandatangani surat pernyataan lalu dijemput keluarga masing-masing.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024