Makassar (ANTARA) - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkumhaml) Sulawesi Selatan Jaya Saputra mengajak seluruh pegawai mengimplementasikan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergitas, Transparan, dan Inovatif) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Hal tersebut disampaikan Jaya Saputra dalam apel pagi pegawai Kemenkumham Sulsel di Aula Kemenkuham Sulsel, Senin (13/2).

Menurut Jaya Saputra, seperti yang telah disampikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak beberapa waktu lalu bahwa pegawai harus menerapan tata nilai PASTI dalam pekerjaannya.

Tata nilai PASTI tersebut yakni pertama Profesional yakni mampu berkinerja secara terukur. Terukur secara umum bukan personal, Akuntabel yakni setiap pekerjaan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan, Singertias diawali dengan koordinasi agar organisasi adaptif, diperlukan sinergitas yang terbangun melalui Koordinasi internal dan eksternal dengan stakeholder.

Selanjutnya transparan yakni dalam berkinerja, semua harus terbuka, transparan terdapat korelasi dengan akubtabel yang artinya transparan sebagai bukti pertanggungjawaban dalam setiap kinerja, dan  terakakhir Inovasi yaitu untuk mewujudkan inovasi, dibutuhkan gagasan yang kreatif dari pegawai untuk memberikan solusi konkret dalam peningkatan kinerja pegawai.

Terkhusus Jajaran Keimigrasian, Jaya berpesan untuk dapat meningkatkan inovasi-inovasi yang mendukung pelaksanaan tugas dibidang Keimigrasian.

“Inovasinya tidak perlu bersentuhan langsung dengan TI, yang terpenting inovasinya dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan Jajaran Keimigrasian,” ujarnya.

Terakhir, Jaya berpesan kepada seluruh pegawai untuk sama-sama semangat dalam bekerja.
“Kalau pimpinan kita terlihat semangatnya tidak kendur, seharusnya teman-teman kanwil juga memiliki semangat yang sama,” ujar Jaya.

Apel tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor WIlayah Liberti Sitinjak, Kepala Divisi Adminsitrasi Indah Rahayuningsih, Para Pejabat Adminsitrator dan Pengawas, dan Seluruh Pegawai Kanwil.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2025