Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi pemda pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
"Ini patut diapresiasi, karena Makassar menjadi kota pertama yang menyerahkan LKPD, dan selanjutnya akan mulai dilakukan pemeriksaan secara terinci," ujar Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel Amin Adab Bangun di Kantor BPK Sulsel di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Jumat.
Ia menjelaskan setelah penyerahan LKPD tersebut maka segera dilaksanakan pemeriksaan, meskipun tahapan penyerahan LKPD untuk 24 kabupaten/kota di Sulsel dimulai secara efektif pada Senin (13/3).
Untuk proses pemeriksaan tersebut, kata dia, ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian. Di antaranya, adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat empat kriteria.
Mengenai kriteria pemeriksaan, pertama kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan dan Keempat kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan.
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi Masse dalam kesempatan itu optimistis Makassar akan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
"Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, untuk menyerahkan LKPD. Insya Allah, Makassar siap untuk kembali mendapatkan WTP," ujar Fatmawati di sela penyerahan LKPD tersebut.
Penyelesaian LKPD ini, tambah dia, dapat dilakukan tepat waktu, berkat kerja sama seluruh pihak lingkup Pemkot Makassar, yang telah secara teliti dan penuh tanggung jawab, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Hadir pula dalam penyerahan LKPD tersebut Sekda Kota Makassar, Muhammad Ansar, Asisten Administrasi Umum, Muhammad Mario Said, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rusmayani Majid, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Muhammad Dakhlan, dan Kepala Inspektorat Kota Makassar Asma Zulistia Ekayanti.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Makassar jadi pemda pertama serahkan LKPD 2022 di BPK RI Sulsel
"Ini patut diapresiasi, karena Makassar menjadi kota pertama yang menyerahkan LKPD, dan selanjutnya akan mulai dilakukan pemeriksaan secara terinci," ujar Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel Amin Adab Bangun di Kantor BPK Sulsel di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Jumat.
Ia menjelaskan setelah penyerahan LKPD tersebut maka segera dilaksanakan pemeriksaan, meskipun tahapan penyerahan LKPD untuk 24 kabupaten/kota di Sulsel dimulai secara efektif pada Senin (13/3).
Untuk proses pemeriksaan tersebut, kata dia, ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian. Di antaranya, adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat empat kriteria.
Mengenai kriteria pemeriksaan, pertama kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan dan Keempat kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan.
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi Masse dalam kesempatan itu optimistis Makassar akan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
"Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, untuk menyerahkan LKPD. Insya Allah, Makassar siap untuk kembali mendapatkan WTP," ujar Fatmawati di sela penyerahan LKPD tersebut.
Penyelesaian LKPD ini, tambah dia, dapat dilakukan tepat waktu, berkat kerja sama seluruh pihak lingkup Pemkot Makassar, yang telah secara teliti dan penuh tanggung jawab, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Hadir pula dalam penyerahan LKPD tersebut Sekda Kota Makassar, Muhammad Ansar, Asisten Administrasi Umum, Muhammad Mario Said, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rusmayani Majid, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Muhammad Dakhlan, dan Kepala Inspektorat Kota Makassar Asma Zulistia Ekayanti.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Makassar jadi pemda pertama serahkan LKPD 2022 di BPK RI Sulsel