Jakarta (ANTARA) - Auditor Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hery Subowo menyatakan korupsi merupakan fenomena kompleks yang menjadi ancaman serius bagi pembangunan ekonomi sebuah negara.
“Kerja sama lintas sektoral dan kolaborasi antarlembaga serta aliansi nasional dan regional dari otoritas terkait merupakan hal krusial yang menjadi salah satu strategi yang cukup efektif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Hery dikutip dari laman resmi BPK di Jakarta, Rabu.
Dalam konteks Indonesia, pola kerja sama dengan APH dilakukan terhadap antara lain Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan, serta lembaga anti korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU),” ucapnya.
MoU tersebut mencakup tindak lanjut temuan BPK yang memiliki indikasi tindak pidana korupsi, penghitungan kerugian negara, upaya pencegahan korupsi, pertukaran informasi, dan koordinasi antar lembaga dalam penyelesaian kasus korupsi.
“Keikutsertaan BPK sebagai pembicara dalam kegiatan ini merupakan bentuk peran aktif BPK dalam memberikan kontribusi pada upaya pemberantasan korupsi sekaligus pengakuan atas kompetensi dan eksistensi BPK dalam kancah hubungan internasional,” ujar Hery.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPK anggap korupsi ancaman serius pembangunan ekonomi negara
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan "Regional Workshop on Enhancing the Collaboration between Supreme Audit Institutions and Anti-Corruption Bodies" yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand, yang diadakan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai bentuk kolaborasi antara lembaga audit dan lembaga anti korupsi,
Selain itu, dia menekankan urgensi kerja sama lembaga audit dengan aparat penegak hukum (APH) dan lembaga anti korupsi.
Lokakarya ini diselenggarakan sejak 14-16 Maret 2023 di Grande Centre Point Hotel Ploenchit, Bangkok, dengan mengundang perwakilan lembaga audit (Supreme Audit Institution - SAI) dan lembaga anti-korupsi (Anti-Corruption Bodies - ACB) dari 24 negara Asia.
Ke-24 negara tersebut mulai dari Bangladesh, Bhutan, Brunei, Kamboja, China, India, Indonesia, Iran, Jepang, Korea, Kyrgyzstan, Laos, Malaysia, Maldives, Mongolia, Nepal, Pakistan, Filipina, Singaputs, Sri Lanka, Tajikistan, Thailand, Uzbekistan, dan Vietnam.
Auditor BPK: Korupsi ancaman serius pembangunan ekonomi negara
Rabu, 22 Maret 2023 14:50 WIB
Ilustrasi korupsi - ANTARA/Ardika/am (ANTARA/Ardika/am)
Pewarta : M Baqir Idrus Alatas
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Makassar siap tindaklanjuti seluruh rekomendasi BPKRI terkait LHP belanja daerah
19 January 2026 17:39 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Seorang notaris akan diperiksa polisi, Kemenkum Sulbar minta notaris jaga integritas profesi
12 February 2026 18:40 WIB
KSAD tunggu perintah Mabes TNI terkait penembakan pesawat Smart Air di Karowai Papua
12 February 2026 13:38 WIB