Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan,  menggelar rembuk stunting tingkat kabupaten setempat untuk percepatan penurunan stunting.

"Hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan ini akan kami terima dari organisasi perangkat daerah (OPD) penanggung jawab layanan di Kabupaten Jeneponto, dengan perencanaan partisipatif masyarakat yang akan dilaksanakan melalui Musrenbang Kecamatan dan Desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus,"  kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto Muh Arifin Nur mewakili Bupati Jeneponto Iksan Iskandar ketika membuka rembuk stunting di Ruang Pola Panrangnuanta, Rabu (29/3).

Menurut Sekda, Pemkab Jeneponto secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergi antar berbagai pihak.

Rembuk stunting adalah langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan, intervensi pencegahan, dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Forkopimda Kabupaten Jeneponto, dan Kepala OPD yang hadir pada kegiatan tersebut, dan merupakan tindak dari Rembuk Desa yang dilakukan lanjut oleh desa/kelurahan di Kabupaten Jeneponto beberapa waktu sebelumnya.

“Kami berharap dalam pelaksanaan kegiatan yang terintegrasi di semua lintas sektor ini dapat menurunkan prevalensi stunting, sehingga masyarakat Jeneponto lebih sehat dan sejahtera,” ujarnya. Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur (kanan) menyaksikan penandatanganan Berita Acara dan Komitmen Bersama dalam percepatan penurunan stunting oleh lintas sektor di sela-sela rembuk stunting tingkat Kabupaten Jeneponto di Ruang Pola Panrangnuanta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/HO-Humas Diskominfo Jeneponto
Selain itu, Pemkab Jeneponto terus berupaya dalam meningkatkan cakupan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat, sebagai salah satu upaya intervensi untuk menurunkan stunting.

"Pemkab Jeneponto akan terus memanfaatkan mendapatkan akses yang lebih mudah dan berkualitas dalam mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan," katanya Arifin.

Terkait permasalahan di lokus desa, hasil Rembuk Stunting dilanjutkan dengan pembahasan secara terarah oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jeneponto, sehingga diperoleh rekomendasi kabupaten sebagai acuan kebijakan stunting di Jeneponto.

Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini antara lain kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Hj. Syusanti Mansur, Kepala Bappeda Jeneponto Alfian Afandy Syam dan Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jeneponto Hj. Isnawati.

Selain Rembuk Stunting, kegiatan ini juga dirangkaikan penandatanganan Berita Acara dan Komitmen Bersama dalam percepatan penurunan stunting oleh lintas sektor yang hadir dan Bupati Jeneponto diwakili oleh Sekda Muh Arifin Nur.

Acara ini turut dihadiri Asisten I Pemkab Jeneponto Mustakbirin, sejumlah pimpinan OPD, Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Taufik, para Kepala Puskesmas Se-kabupaten Jeneponto, Para Camat Se-Kabupaten Jeneponto, Para Kepala Desa dan Kelurahan Se-kabupaten Jeneponto, Koordinator Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga Sri Arliah serta Tim Satgas Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Jeneponto Irwan.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024