Makassar (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengumpulkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) guna membahas pengawasan menjelang rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.

"Masyarakat tidak boleh kehilangan hak pilihnya. Untuk itu, pengawasan rekapitulasi DPS di KPU Takalar besok harus dicermati dan diteliti dengan mempersiapkannya seperti pertemuan konsolidasi saat ini," ujar anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di Takalar, Selasa.

Ia mengingatkan dalam pertemuan tersebut, ketua dan anggota Panwas wajib menyiapkan berita acara (BA) pleno mulai tingkatan PPS hingga PPK guna mengawasi saat proses rekapitulasi DPHP di Kantor KPU Kabupaten Takalar pada Rabu (5/4).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Takalar Ibrahim Salim mengungkapkan hal ini harus dikonsolidasikan terkait data Panwas Kecamatan dengan rekap PPK dan PPS agar rekapitulasi DPS tingkat kabupaten tidak ada permasalahan.

"Karena semua mesti selesai tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan dengan terkoordinasi dan terekap dengan baik dan cermat, tuturnya.

Koordinator Devisi HP2H Bawaslu Takalar Nellyati mengungkapkan rapat pleno rekapitulasi di KPU Takalar diharapkan sesuai dan sinkron dengan data yang dimiliki Panwas.

"Maka dari itu, kami menyusun berbagai permasalahan dalam rekapitulasi DPHP tingkatan rekap PPK, kemudian dilengkapi dengan kronologi maupun penjelasan PPK, sehingga segala hasil rekap terdapat solusi dan rekapnya sesuai tanpa ada selisih," katanya.

Hal senada disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Takalar, Syaifuddin menambahkan, Panwas kecamatan di masing-masing wilayah kerjanya bertanggungjawab dalam kronologi permasalahan.

Ia berharap rapat pleno terbuka di Kantor KPU Takalar terkait DPS tersebut, Panwas kecamatan bisa hadir dan bersama-sama mengawasi proses rekapitulasi DPS dengan mengutamakan pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024