Mamuju (ANTARA Sulbar) - Masyarakat di Kecamatan Bonehau dan Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menyambut gembira proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di daerah setempat.

"Kami menerima dan bahkan menyambut gembira proyek PLTA itu selama tidak menimbulkan dampak lingkungan masyarakat di Kecamatan Bonehau dan Kecamatan Kalumpang," kata anggota DPRD Sulbar, Kalvin Kalambo di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, tidak seperti tahun sebelumnya disaat investor China akan membangun PLTA dengan memanfaatkan sungai Karama yang melintas di Kecamatan Bonehau dan Kalumpang, masyarakat menolak rencana mega raksasa itu karena dianggap membawa dampak buruk bagi masyarakat.

"Investasi itu akan menenggalamkan perkampungan warga pada delapan desa, makanya masyarakat menolak," katanya.

Namun kini lanjutnya, masyarakat akan menerima investasi pembangunan PLTA di Kecamatan Bonehau dan Kalumpang sepanjang tidak akan membawa dampak bagi masyarakat.

Menurut dia, terdapat dua investor yang akan membangun PLTA di Kecamatan Bonehau Kalumpang, yakni PT Hadji Kalla dan PT Vala Mestika.

Ia mengatakan, PT Hadji Kalla mendapat izin mendirikan PLTA dari Pemerintah Provinsi Sulbar sementara PT Vala Mestika dari Pemerintah Kabupaten Mamuju

"Masalahnya kemudian adalah kedua investor lokal itu akan membangun PLTA pada lokasi dan tempat yang sama sehingga ditakutkan akan tumpah tindih izin yang dikeluarkan," katanya.

Oleh karena itu ia berharap koordinasi antara Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju dilakukan terkait izin kedua perusahaan itu yang berada pada lokasi yang sama mendirikan PLTA.

"Jangan sampai karena persoalan investasi dua perusahaan itu membuat keduanya gagal melaksanakan pembangunan sehingga Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju saling berkoordinasi, dalam melaksanakan pembangunan jangan sampai karena kurang koordinasi akan menghambat pembangunan investasi daerah ini," katanya. M Yusuf