Mamuju (ANTARA Sulsel) - Sekitar 80 orang anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) menghadapi pemilu presiden (Pilpres).

Kegiatan bimtek tersebut berlansung di kantor KPU Provinsi Sulbar, Selasa, di pimpim pelaksana tugas KPU Mamuju, Suardi Mappeabang.

Suardi Mappeabang yang juga anggota KPU Provinsi Sulbar ini meminta agar KPPS bekerja secara profesional dan independen dalam menghadapi pilpres mendatang diwilayah itu.

"Jangan ada yang memihak pada salah satu pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) dalam pilpres, KPPS harus independen, dan bekerja professional agar kualitas pemilu bisa lebih baik tidak seperti pemilu legislative di daerah ini sebelumnya yang banyak manipulasi dan kecurangan,"ujarnya.

Ia mengatakan dalam pilpres yang akan berlansung di wilayah ini masih banyak warga masyarakat yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilpres.

Oleh karena itu kata dia, KPPS harus bersikap proaktif dalam pemilu pilpres dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya.

"KPPS harus memberikan kesempatan warga yang terdaftar dalam DPT untuk memberikan hak pilihnya dalam pilpres ini demi masa depan bangsa kita," katanya

Menurut dia, jika ada warga yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) namun tidak terdaftar dalam DPT tetapi memiliki identitas seperti KTP maka harus diberikan kesempatan memilih.

"Dalam pilpres ini pemilih bisa menggunakan KTP untuk memilih meskipun tidak terdaftar dalam DPT, sepanjang pemilih tersebut berdomili ditempat TPS yang ditujunya, jadi petugas KPPS tidak boleh menghalangi jika ada pemilih yang hanya bermodalkan KTP saja,"ujarnya.

Suardi juga meminta agar petugas KPPS dapat lebih mensosialisasikan tata cara memilih di pilpres ini kepada setiap pemilih di TPS masing-masing dapat memahami.

Dalam pilpres ini centang hanya dilakukan satu kali saja apakah nomor urut pasangan capres, foto atau namanya, jika lebih dari satu kali, dua atau tiga pasangan capres sekaligus itu, batal," katanya.

(T.PK-MFH/S016)