Pemprov Sulbar tertibkan tambang ilegal
Rabu, 31 Mei 2023 5:28 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan menertibkan tambang illegal sebagai tindak lanjut tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota Mamuju, Selasa (30/5/2023).(ANTARA/M Faisal Hanapi)
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan menertibkan tambang ilegal sebagai tindak lanjut tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota Mamuju.
"Pemerintah Sulbar akan melakukan penertiban aktivis tambang yang melanggar aturan dan ilegal, dan kami akan tindaklanjuti tuntutan mahasiswa," kata Kepala Bidang Mineral Dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulbar, Muhammad Ilham, di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya akan turun kelapangan memantau aktivis pertambangan yang ilegal dan melanggar aturan.
"Akan ditertibkan perusahaan tambang yang tidak memiliki dokumen izin sesuai aturan atau tambang ilegal dan akan kami tindak lanjuti tuntutan mahasiswa," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Habibie mengatakan pemerintah Sulbar telah mempermudah setiap perizinan perusahaan mengelola sumber daya alam Sulbar.
Sehingga jika terdapat perusahaan tambang yang ilegal karena tidak memiliki dokumen perizinan, maka akan ditertibkan pemerintah Sulbar bersama aparat hukum, karena melanggar aturan.
Ketua FPPI Mamuju, Muhammad Irfan Herianto Nur mengatakan, terdapat 15 perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal di Sulbar sehingga harus dihentikan aktivitasnya oleh pemerintah karena dapat merusak lingkungan dan berdampak pada kehidupan masyarakat.
"Terdapat 15 perusahaan beroperasi secara ilegal yang tidak memiliki memiliki izin di Sulbar dan harus dihentikan pemerintah Sulbar, karena dapat berdampak bagi kehidupan masyarakat khususnya di Kabupaten Pasangkayu, dan sejumlah daerah lainnya di Sulbar," katanya.
"Pemerintah Sulbar akan melakukan penertiban aktivis tambang yang melanggar aturan dan ilegal, dan kami akan tindaklanjuti tuntutan mahasiswa," kata Kepala Bidang Mineral Dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulbar, Muhammad Ilham, di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya akan turun kelapangan memantau aktivis pertambangan yang ilegal dan melanggar aturan.
"Akan ditertibkan perusahaan tambang yang tidak memiliki dokumen izin sesuai aturan atau tambang ilegal dan akan kami tindak lanjuti tuntutan mahasiswa," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Habibie mengatakan pemerintah Sulbar telah mempermudah setiap perizinan perusahaan mengelola sumber daya alam Sulbar.
Sehingga jika terdapat perusahaan tambang yang ilegal karena tidak memiliki dokumen perizinan, maka akan ditertibkan pemerintah Sulbar bersama aparat hukum, karena melanggar aturan.
Ketua FPPI Mamuju, Muhammad Irfan Herianto Nur mengatakan, terdapat 15 perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal di Sulbar sehingga harus dihentikan aktivitasnya oleh pemerintah karena dapat merusak lingkungan dan berdampak pada kehidupan masyarakat.
"Terdapat 15 perusahaan beroperasi secara ilegal yang tidak memiliki memiliki izin di Sulbar dan harus dihentikan pemerintah Sulbar, karena dapat berdampak bagi kehidupan masyarakat khususnya di Kabupaten Pasangkayu, dan sejumlah daerah lainnya di Sulbar," katanya.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dirjen Gakkum KLHK tanggapi putusan In Absentia kasus illegal logging
24 February 2023 22:12 WIB, 2023
SWI temukan 80 pinjol dan 9 pegadaian tak berizin di sepanjang Desember 2022
28 December 2022 6:24 WIB, 2022
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Kodaeral VI bersihkan pantai Kepulauan Selayar dukung program Infonesia ASRI
14 February 2026 5:15 WIB
Wali Kota Makassar: Pembangunan jembatan di Romang Tanganyya agar siswa tidak naik sampan
13 February 2026 20:35 WIB
Wali Kota Makassar minta sekolah perkuat edukasi gizi melalui UKS dan MBG
13 February 2026 17:50 WIB
Kakanwil Kemenkum Sulbar hadiri penutupan lokakarya, semangat implementasi KUHP dan KUHAP baru
13 February 2026 14:17 WIB