Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayah Korossa Kabupaten Mamuju Tengah.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar, Amir A Dado, di Mamuju, Kamis mengatakan, Pemerintah Sulbar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan ilegal.
Ia mengatakan, Pemerintah Sulbar telah menghentikan aktivitas tambang ilegal yang terletak di perbatasan antara Desa Sanjango Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah dengan Desa Benggaulu Kecamatan Dapurang Kabupaten Pasangkayu.
Menurut dia, pemerintah menemukan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah itu, dibuktikan dengan adanya galian yang dilakukan perusahaan secara ilegal.
"Empat unit alat berat berupa eskavator ditemukan di sekitar lokasi tambang ilegal sedang beraktivitas, sehingga pemerintah menghentikan aktivitas perusahaan," katanya.
Ia mengatakan, aktivitas perusahaan tambang ilegal tersebut telah mencemari lingkungan yakni sungai Benggaulu dan kerusakan lingkungan lainnya.
"Perusahaan tambang ilegal itu, telah mencemari sungai sehingga berwarna kuning dan coklat, dan telah mengalami pendangkalan karena limbah dari aktivitasnya dibuang ke sungai," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah Sulbar akan melakukan pembinaan perusahaan tambang ilegal tersebut agar mematuhi aturan yang berlaku dalam melakukan pengelolaan tambang.
"Tim dari Dinas ESDM Provinsi Sulbar memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para pelaku penambangan ilegal tersebut agar menghentikan aktivitas penambangan," katanya.
Ia menyampaikan, wilayah Desa Sanjango dan Desa Benggaulu itu, masuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang berarti hanya penduduk setempat yang berhak melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
"Pemerintah Sulbar juga akan memberikan arahan kepada Aparat desa dan tokoh masyarakat agar mematuhi peraturan pertambangan yang berlaku dan tegas melarang segala bentuk kegiatan penambangan yang tidak berizin," katanya.
Ia menegaskan, Dinas ESDM Provinsi Sulbar akan terus berkomitmen mengawasi dan mengatasi masalah masalah pertambangan agar tidak merusak lingkungan dan sumber daya alam yang berharga.