Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan menertibkan tambang ilegal sebagai tindak lanjut tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota Mamuju.
"Pemerintah Sulbar akan melakukan penertiban aktivis tambang yang melanggar aturan dan ilegal, dan kami akan tindaklanjuti tuntutan mahasiswa," kata Kepala Bidang Mineral Dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulbar, Muhammad Ilham, di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya akan turun kelapangan memantau aktivis pertambangan yang ilegal dan melanggar aturan.
"Akan ditertibkan perusahaan tambang yang tidak memiliki dokumen izin sesuai aturan atau tambang ilegal dan akan kami tindak lanjuti tuntutan mahasiswa," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Habibie mengatakan pemerintah Sulbar telah mempermudah setiap perizinan perusahaan mengelola sumber daya alam Sulbar.
Sehingga jika terdapat perusahaan tambang yang ilegal karena tidak memiliki dokumen perizinan, maka akan ditertibkan pemerintah Sulbar bersama aparat hukum, karena melanggar aturan.
Ketua FPPI Mamuju, Muhammad Irfan Herianto Nur mengatakan, terdapat 15 perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal di Sulbar sehingga harus dihentikan aktivitasnya oleh pemerintah karena dapat merusak lingkungan dan berdampak pada kehidupan masyarakat.
"Terdapat 15 perusahaan beroperasi secara ilegal yang tidak memiliki memiliki izin di Sulbar dan harus dihentikan pemerintah Sulbar, karena dapat berdampak bagi kehidupan masyarakat khususnya di Kabupaten Pasangkayu, dan sejumlah daerah lainnya di Sulbar," katanya.