Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kekayaan tambang mangan yang ada di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat hanya dikelola sebentar oleh perusahaan yang menjadi investor pengelolanya setelah itu ditelantarkan.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi masa depan pembangunan sektor pertambangan di Mamuju karena perusahaan terkesan tidak serius mengelola pertambangan di Mamuju," kata konsultan pertambangan Mamuju, Nurdin Ashat di Mamuju, Kamis.

Ia menilai bahwa perusahaan tambang di Mamuju hanya mengelola sebentar potensi tambang di Mamuju namun setelah itu ditinggalkan tanpa jelas apakah akan mengelolanya kembali untuk kesinambangun pembangunan daerah disektor pertambangan atau tidak, itu sangat merugikan daerah.

"Contohnya keberadaan tambang mangan di Kecamatan Bonehau dan Kalumpang Kabupaten Mamuju, potensi tambang mangan di daerah itu hanya dikelola setahun perusahaan tambang setelah itu ditinggalkan," katanya.

Menurut dia, aktivitas PT. Mandiri Mining Corporindo (MMC), pada tahun 2010 di Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, telah melakukan ekspor mangan ke negara China hingga 5000 ton.

Namun kata dia, aktivitas perusahaan itu terhenti padahal masih menguasai lahan tambang di Mamuju sesuai izin pemerintah, tentunya kondisi itu hanya akan menjadikan lahan tambang tidak termanfaatkan padahal masih dikuasai perusahaan yang tidak jelas apakah akan mengelola kembali lahan tambang yang dikuasainya atau tidak.

"Lahan tambang menganggur, padahal apabila dikelola akan menambah pendapatan daerah ini," katanya.

Ia mengatakan, hasil kekayaan alam di Mamuju yang telah terkelola namun tidak jelas kelanjutannya kondisi ini harus mendapat perhatian pemerintah di Mamuju, dengan segera mencabut izin perusahaan yang tidak melakukan pengelolaan sumber daya alam disektor pertambangan secara serius.

"Perusahaan yang hanya menguasai lahan tambang namun tidak mengelolanya dengan serius harus dievaluasi pemerintah, karena ketika lahan tambang dikuasai namun tidak dikelola maka akan merugikan negara ini karena tidak mengkontribusi pendapatan daerah," katanya.

Ia juga berharap agar pendapatan daerah disektor pertambangan harus dievaluasi secara serius agar dapat mengkontribusi pembangunan daerah.

"Seharusnya terjadi kejelasan kontribusi pendapatan daerah dari sektor pertambangan, tidak seperti selama ini kontribusi pendapatan daerah dari pengelolaan sumber daya tambang mangan yang dilakukan PT MMC tidak masuk ke daerah dan itu diakui dewan, padahal setiap ton mangan yang diekspor sebelumnya memberikan pendapatan daerah sekitar Rp50000," katanya. Iskandar Zulkarnaen

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024